Palu, Sulawesi Tengah – Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfo Santik) Provinsi Sulawesi Tengah menggelar apel kendaraan Dinas. Bertempat, di halaman Kantor Dinas Kominfo Santik, Jl. Kartini, Kota Palu. Rabu, (3/7/2024).
Jumlah kendaraan dinas yang diperiksa berjumlah 35 kendaraan. Terdiri dari 13 kendaraan roda empat dan 22 kendaraan roda dua. Adapun pemeriksaannya meliputi ; pemeriksaan fisik kendaraan, surat-surat serta dirangkaikan dengan penandatanganan pakta integritas.
Apel tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Kominfo Santik Provinsi Sulawesi Tengah yang diwakili oleh Sekertaris Dinas Aswin Saudo dan dihadiri oleh Perwakilan Kepala Bidang Aset BPKAD Provinsi Sulawesi Tengah Hendra, Pejabat Eselon III, Pejabat Fungsional, Pejabat Pengawas, Tenaga Ahli dan Staff Lingkup Diskominfo Santik Provinsi Sulawesi Tengah.
Dalam sambutannya, Sekertaris Dinas Kominfo Santik Provinsi Sulawesi Tengah menyampaikan, kegiatan apel kendaraan dinas ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan Dinas Kominfo Santik selama dua kali dalam satu tahun.
“Dalam proses apel ini, yang ingin kita lihat adalah pengecekan fisik kendaraan, termasuk kelengkapan administrasi atau surat-surat kendaraan tersebut” ujar Aswin Saudo.
Ia menambahkan, target utama dalam proses pemeriksaan kendaraan dinas ini adalah agar para pejabat yang diamanahkan untuk menggunakan kendaraan dinas agar bisa bertanggung jawab dalam proses penggunaannya.
“Jadikan kendaraan ini seperti kita menjaga barang pribadi kita, karena ini amanat Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tengah” tambahnya.
Selanjutnya Aswin Saudo berharap, agar para penjabat yang menggunakan kendaraan dinas roda empat dan roda dua agar digunakan dengan sebaik-baiknya dengan peraturan yang berlaku.
“Sekali lagi, saya mohon kerja samanya dalam hal pengawasan penggunaan kendaraan baik roda dua maupun roda empat, itu menjadi tanggung jawab kita bersama-sama” harap Aswin Saudo.
Selain itu, perwakilan Kepala Bidang Aset Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Tengah Hendra yang turut hadir dalam apel tersebut menyampaikan apresiasinya kepada Dinas Kominfo Santik Provinsi Sulawesi Tengah karena telah menyelenggarakan kegiatan apel kendaraan dinas.
“Saya sangat mengapresiasi kegiatan ini, karena hampir sebagian besar jarang OPD melaksanakan apel kendaraan semacam ini, itupun nanti kalau ada pemeriksaan BPK, sampel baru dihadirkan semua” ucap Hendra
Ia mengharapkan, dengan adanya penandatanganan pakta integritas, pejabat yang menggunakan kendaraan dinas diharapkan dapat digunakan sebagaimana mestinya sesuai dengan peraturan-peraturan yang berlaku.
“Pakta integritas itu adalah tanggung jawab yang besar bagi kita, karna terjadi sesuatu terhadap barang yang kita pegang itu menjadi tanggung jawab kita, bukan lagi tanggung jawab kantor. Jadi istilahnya, tanggung jawab itu diserahkan kepada pengguna kendaraan dinas” harapnya.
Sumber : PPID Pelaksana/Dinas Kominfo Santik Provinsi Sulawesi Tengah