Donggala– Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi Sulawesi Tengah diwakili Kepala Bidang Aplikasi dan Informatika Diskominfosantik Wahyu Agus Pratama menjadi narasumber pada Sosialisasi Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Bertempat, di ruang Kasiromu Kantor Bupati Donggala. Kamis, (22/8/2024)
Sosialisasi ini secara resmi di buka Di buka oleh Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Donggala Mohammad Yusuf dan dihadiri Kadis Kominfo Kabupaten Donggala Anhar selaku narasumber serta para Kepala Dinas dan Sekretaris Dinas Lingkup Pemerintah Kabupaten Donggala.
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.
Dalam paparannya Wahyu Agus Pratama menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk mendorong dan mewujudkan tata kelola serta kolaborasi SPBE yang terpadu dan terintegrasi di Kabupaten Donggala guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik atau SPBE merupakan penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada pengguna SPBE”, jelas Kabid Aptika
Selanjutnya, Wahyu juga mengatakan, tujuan SPBE yakni ; pertama, mewujudkan tata kelola pemerintahan yang yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel; kedua, mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya; ketiga, meningkatkan keterpaduan dan efisiensi penyelenggaraan SPBE.
“Ruang lingkup SPBE yakni, manajemen risiko, keamanan informasi, data, aset TIK, layanan, pengetahuan, perubahan, Sumber Daya Manusia (SDM) dan Audit TIK”, terang Kabid Aptika pada kesempatan itu
Selain itu kata Wahyu, keterpaduan dan kolaborasi penyelenggaraan SPBE dapat dicapai melalui arsitektur SPBE dan peta rencana SPBE sebagai pedoman keterpaduan, data dan informasi SPBE yang terintegrasi dan terpadu, penguatan koordinasi antar IPPD yang terpadu serta keterpaduan rencana dan anggaran SPBE.
“SPBE yang berkualitas mendukung data yang berkualitas”, ujarnya
Adapun hambatan dan tantangan penerapan SPBE yaitu ; kondisi infrastruktur TIK dasar seperti akses komunikasi jaringan yang masih rendah, perlunya peningkatan kapabilitas pengelola SPBE serta dukungan dari pimpinan daerah berupa awareness terhadap pembangunan SPBE, perlunya Pemda membangun SPBE secara terstruktur melalui Arsitektur SPBE.
Lanjut, keikutsertaan aktif dalam evaluasi SPBE, serta peningkatan pemahaman bahwa pembangunan SPBE di Pemda tidak hanya dilakukan oleh Diskominfo tetapi bersama-sama dengan tim koordinasi SPBE Pemda dibawah koordinasi Sekretaris Daerah.
“Agar penerapan SPBE selaras, terpadu dan berdaya guna maka inisiatif pembangunan dan pengembangan TIK SPBE pada OPD sebaiknya di konsultasikan kepada perangkat daerah yang bertanggung jawab di bidang Komunikasi dan Informatika”, tutup Wahyu selaku Narasumber
Sumber : Dinas Kominfosantik Provinsi Sulteng/PPID Pelaksana