Jakarta– Kepala Dinas Komunikasi, Infomatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Sulawesi Tengah diwakili oleh Sekretaris Dinas Aswin Saudo, bersama Ketua Komisi Informasi Sulawesi Tengah, Abbas H. A. Rahim mengikuti Launching Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) 2024 yang diadakan oleh Komisi Informasi Pusat. Bertempat, di Ballroom Hotel Pullman. Kamis, (17/10/2024).
Pertemuan ini dihadiri ; para Komisioner KI Pusat, Kepala Dinas Kominfo Daerah se-Indonesia, Ketua Komisi Informasi Daerah se-Indonesia, Perwakilan Kemenpolhukam, Bappenas dan Kemendagri.
Dalam sambutannya, Ketua Komisi Informasi Pusat Donny Yoesgiantoro menjelaskan, Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) merupakan salah satu program prioritas nasional yang diamankan oleh Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) dan diatur dalam peraturan Presiden NO. 18 tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2020-2024.
“IKIP disusun untuk mendapatkan gambaran indeks tingkat Provinsi dan Nasional di Indonesia berdasarkan data, fakta dan informasi terkait dengan implementasi UU KIP di 34 provinsi dalam dimensi politik, hukum dan ekonomi”, ucap Donny Yoesgiantoro.
Selain itu, Donny juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas kerja keras dari para pemangku kepentingan, dari Kementerian/lembaga terkait, keluarga besar Komisi Informasi Pusat, pemerintah provinsi, komisi informasi provinsi, akademisi, jurnalis, pelaku usaha, serta keterwakilan masyarakat.
“Tanpa adanya kontribusi dari samua pemangku kepentingan, maka tidak akan dapat dihasilkan data dan informasi situasi keterbukaan informasi yang akurat”, ujarnya
Untuk itu, ia berharap, informasi yang tersaji dalam IKIP ini tidak hanya berhenti sebatas informasi dan data di atas kertas saja. Akan tetapi juga dapat dimanfaatkan untuk mengambil peran, mengambil bagian dan turut serta dalam upaya pemenuhan hak akses informasi melalui Keterbukaan Informasi Publik.
“Kolaborasi dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi, komisi informasi di semua tingkatan dan seluruh stakeholder menjadi kunci untuk menyebarkan virus Keterbukaan Informasi Publik di seluruh penjuru nusantara”, harapnya
Sebelumnya, Sekertaris Komisi Informasi Pusat Nunik Purwanti melaporkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan komitmen seluruh pemerintah daerah terhadap prinsip-prinsip keterbukaan informasi.
“Keterbukaan informasi publik adalah fondasi penting bagi terciptanya pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Melalui acara ini, kami berharap dapat memberikan panduan dan dorongan bagi daerah untuk mengoptimalkan pengelolaan informasi publik”, tuturnya.
Disela-sela kegiatan, Sekdis Kominfosantik Aswin Saudo menyampaikan turut mengapresiasi capaian Indeks (IKIP) Sulteng tahun 2024 yang berada di posisi 4 (empat) Nasional dengan nilai 82,16. Dan merupakan satu-satunya provinsi di Pulau Sulawesi yang masuk 11 Provinsi dengan kategori situasi baik.
“Kami mengucapkan selamat dan apresiasi kepada Pemprov Sulteng, Komisi Informasi Sulteng dan seluruh masyarakat Sulawesi Tengah atas partisipasinya dalam mendorong Keterbukaan Informasi Publik, semoga konsisten kedepannya”, ucap Sekdis Kominfo Santik Sulteng.
Sumber : PPID Utama/Humas Pemprov. Sulteng