Gubernur Sulawesi Tengah melalui Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemdes Daerah Prov.Sulawesi Tengah Zubair,S.Sos,M.Si secara resmi membuka Rapat Koordinasi Program Inovasi Desa Tahap ke II Tahun 2019 dilaksanakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemdes Daerah Prov.Sulawesi Tengah, bertempat di Hotel Swissbel Palu, hari Senin (7/10) 2019.
Kesempatan tersebut, Gubernur Sulawesi Tengah dalam sambutannya mengucapkan terima kasih serta menyambut baik penyelenggaraan rapat koordinasi, dengan harapan program inovasi desa ini mampu memicu munculnya inovasi dan pertukaran pengetahuan secara partisipatif dan bentuk dukungan kepada desa agar lebih efektif dalam menyusun penggunaan dana desa sebagai investasi dalam peningkatan produktivitas dan kesejahteraan masyarakat serta membangun kapasitas desa yang berkelanjutan untuk meningkatkan kesejahteraan sosial ekonomi masyarakat dan kemandirian desa, sesuai dengan arah dan kebijakan dan sasaran Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015 – 2019.
Lanjut disampaikan bahwa pelaksanaan rapat koordinasi program inovasi desa merupakan bagian dari upaya peningkatan koordinasi pembinaan dan pengendalian pelaksanaan seluruh tahapan kegiatan program-program dalam lingkungan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa, serta penyebarluasan informasi mengenai program dan capaian hasil pelaksanaannya kepada para pihak pemangku kepentingan termasuk para pelaku implementasi undang-undang no 6 tahun 2014 tentang desa (UU Desa) dan masyarakat penerima manfaat langsung kegiatan program tersebut, yakni warga desa khususnya rumah tangga miskin. sedangkan para pelaku program termasuk instansi atau lembaga pendukung pelaksana program dari kalangan pemerintah, swasta, lembaga swadaya masyarakat, pendamping dan kader desa.
Lebih lanjut disampaikan bahwa rapat koordinasi program inovasi desa penting dilakukan untuk evaluasi terhadap pelaksanaan program inovasi desa tahun 2019 dan bursa inovasi desa tingkat kecamatan yang digelar beberapa waktu lalu, yang mana telah menghasilkan kartu komitmen replikasi inovasi dan kartu ide inovasi desa. Hal ini tentunya telah ditindaklanjuti melalui kegiatan tim pelaksana inovasi desa maupun tim inovasi kabupaten, sehingga perlu untuk dibicarakan progres capaiannya serta dievaluasi kendala dan tantangannya.
Pelaksanaan program inovasi desa ini telah masuk pada tahun ketiga, sehingga Bapak Gubernur berharap program yang sudah berjalan selama tiga tahun ini tidak hanya menjadi kegiatan formalitas saja tetapi mampu mendatangkan manfaat bagi masyarakat.
Terakhir Bapak Gubernur mengajak untuk bersama-sama mengevaluasi kegiatan program inovasi desa mulai tahun pertama, kedua dan ketiga sehingga hasil evaluasi menjadi bahan rujukan ditahun berikutnya sebagai bagian dari upayah untuk terus meningkatkan kualitas dan dampak dari program ini.
“Tujuan pelaksanaan rakor untuk melakukan pembinaan pelaksanaan seluruh tahapan kegiatan program pemberdayaan masyarakat”,ujar Ketua Panitia Rasyidin
Kegiatan dilaksanakan mulai tanggal 6 oktober 2019 – 9 oktober 2019 dengan peserta Para Kepala Dinas PMD Se Sulteng, Para Tenaga Pendamping yang berasal dari 12 Kabupaten Se Sulteng, Para Camat, Para Kepala Desa. Adapun yang menjadi Nasasumber Sekprov Sulteng Dr.H.Moh.Hidayat Lamakarate,M.Si, Kepala Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemdes Daerah Prov.Sulawesi Tengah Zubair,S.Sos,M.Si.
RO.HUMAS PROTOKOL