Gubernur Sulawesi Tengah melalui Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Dr.H.Mohamad Hidayat Lamakarate,M.Si membuka secara resmi Workshop Peningkatan Kualitas Peraturan Daerah Melalui Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten / Kota Se – Sulawesi Tengah yang dilaksanakan Biro Hukum Sekretariat Daerah Prov. Sulawesi Tengah bertempat di Gedung Pogombo, hari Selasa (12/11) 2019.
Kesempatan tersebut, Gubernur Sulteng menyampaikan bahwa salah satu peran regulasi adalah melakukan penguatan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pembangunan daerah, dengan harapan regulasi akan dapat mendorong produktivitas dan efisiensi penyelenggaraan pembangunan daerah.
Lanjut disampaikan bahwa usulan propemperda Tahun 2020 yang disusulkan oleh Kab / Kota merupakan perda yang dapat mendorong peningkatan pertumbuhan dan pembangunan daerah dan dapat meningkatkan kualitas pelayanan serta reformasi birokrasi yang menjadi penekanan dan perhatian kita bersama, Selanjutnya diharapkan peningkatan kualitas produk hukum daerah akan berdampakpada meningkatnya indeks kepatuhan daerah (IKD).
“Tujuan kegiatan ini untuk meningkatkan kualitas peraturan daerah sesuai dengan kewenangan dalam penyelenggaraaan urusan pemerintahan”, sebut Ketua Panitia Sitti Rahmawati,SH,MH.
Nampak hadir Kepala Biro Hukum Setda Prov.Sulteng, Kabag Hukum kab / Kota Se Sulteng Serta perancang Perundang – Undangan Kanwil Hukum dan HAM Prov.Sulteng.
Ro.Humas Protokol