12 Hasil Rumusan RAKORTEK Dinas KOMINFO Provinsi, Kabupaten/Kota Di Morowali Utara

Menurut Kadis Kominfo, Persandian dan Statistik Provinsi Sulawesi Tengah Drs. Mohammad Nizam, MH, diselenggarakannya rapat koordinasi teknis Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi, Kabupaten dan Kota di Morowali Utara adalah yang ke 7, Rakortek ini diselenggarakan setahun sekali pada triwulan pertama berjalan. Rabu 28/2/18 lalu.

Kegiatan ini pula dijadikan bagian silaturahmi antara sesama Dinas Kominfo di seluruh Provinsi Sulawesi Tengah, dan merumuskan hasil-hasil rakortek yang akan dibawah pada Rakortek tingkat nasional Di Mataram mendatang. Tutur Kadis Kominfo, Persandiaan dan Statistik Provinsi Sulawesi Tengah.

Rakortek yang dilaksanakan di kabupaten morowali utara sehari pada rabu 28 februari 2018 di ruang pola kantor Bupati Morowali Utara. Dibuka oleh Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah yang di wakili Sekdaprov Drs. H. Moh.Hidayat Lamakarate, M.Si melalui telekonferensi Dinas Kominfo Morowali Utara. Dihadiri peserta dari Dinas Kominfo provinsi, kabupaten dan kota. Adapun peserta yang hadir dan ikut merumuskan serta mengesahkan hasil-hasil rakortek yakni Drs. Mohammad Nizam, MH (Kadis Kominfo Provinsi), Ichsan Hamsah, SH, Msi (Kadis kominfo Kota Palu), Mahfud Samir, SE (Kadis Kominfo Morowali Utara), Dodi Djunaedi Nasir, SE (Kabid Aplikasi Tematika dan Informasi Publik Kominfo Tolitoli), Abd.Yani L. Saad (Sekretaris Kominfo Buol), Drs. Ta’rifin Masuara (Kadis Kominfo Donggala), Mardiana, SE, MA, Map (Kabid Aptika Kominfo Parigi Moutong), Arifin Elyas Uko, S.ST, M.Eng (Sekretaris Kominfo Tojo Unauna), Drs, N. Patolemba, M.Si (Sekretaris Kominfo Banggai), Ir. Kondrad D. Gabela, MM (Kadis Kominfo Banggai Kepulauan), Heru Murtanto, S.Pd (Kadis Kominfo Sigi), Kary Marundu, S.Sos, M.Si (Kabid Informasi dan komunikasi publik Kominfo morowali), dan Hj. Magdalen MD, SE (Kasi pembinaan kelembagaan dan kerjasama persandian Kominfo Tolitoli).

Untuk menajamkan program dan kegiatan Dinas Kominfo provinsi tahun 2018 serta memastikan bahwa program dan kegiatan tersebut benar-benar dapat langsung dinikmati oleh masyarakat maka diambil langkah-langkah pembahasan dalam pola sinergitas antara Dinas Kominfo provinsi dengan seluruh Dinas Kominfo se-Sulawesi Tengah, Kabupaten dan Kota melalui rumasan rakortek bersama. Adapun hasil rumusan itu sebagai berikut ;

Komisi Kominfo

  1. Bagi kabupaten/kota yang memiliki mobil MPLIK agar mengajukan permohonan serah terima dari BP3TI kementian kominfo ke pemerintah daerah.
  2. Bagi kabupaten/kota yang belum sempat menginput program kegiatan pada simlaras usulan tahun 2019, agar berikutnya dapat mengimput program kegiatan sebelum aplikasi terkunci.
  3. Bagi kabupaten/kota yang telah menginput program kerja agar menyiapkan data pendukung berupa titik koordinat, RAB bagi pembangunan menara telekomunikasi, akses internet sekolah dsb.
  4. Akan di lakukan pertemuan bidang penyelenggaraan e-government provinsi, kabupaten/kota se-Sulawesi Tengah pada triwulan II tahun 2018.
  5. Surat Gubernur Sulawesi Tengah yang ditujukan kabupaten/kota tentang penyiapan pembangunan dan pengembangan infrastruktur TIK.

Komisi Persandian dan Statistik

  1. Pemerintah Provinsi/Gubernur melalui Diskominfo, Persandian dan Statistik akan membuat surat yang ditujukan kepada Bupati/Walikota se-Sulawesi Tengah terkait dengan penguatan kelembagaan danfungsi lembaga yang menyelenggarakan urusan persandian dan statistik di Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tengah.
  2. Terkait dengan peningkatan SDM, dianggarkan untuk seleksi diklat sandiman dan pelaksanaan diklat oleh pemerintah kabupaten/kota termasuk anggaran bimbingan teknis persandian.
  3. Akan dilaksanakan rapat teknis bidang statistik dengan mengundang Bappeda Provinsi, Kabupaten/Kota dan Diskominfo Provinsi Kabupaten/Kota pada triwulan II tahun anggaran 2019.
  4. Program kegiatan Bidang Persandian dan Statistik memperhatikan RKPD tahun anggaran 2019 dan hasil sidang komisi terdiri dari :
    • Mengikuti bimtek pengukuran tingkat kerahasiaan dan pengklasifikasian informasi pemerintah daerah
    • Kabupaten/Kota melaksanakan bimtek pengukuran tingkat kerahasiaan dan pengklasifikasian informasi pemerintah daerah dengan mengundang seluruh OPD di Kabupaten/Kota masing-masing.
    • Bagi Kabupaten/Kota yang belum pernah melaksanakan sosialisasi persandian dan statistik agar pada tahun anggaran 2019 akan melaksanakan kegiatan dimaksud.

Hasil rumusan program ini akan dibawah ke rakortek nasional dan dilaksanakan seksama sesuai kesepakatan pada rapat .dan tentunya ini merupakan pencapaian program yang akan dilaksanakan di setiap Dinas Kominfo di Provinsi, Kabupaten dan Kota.