Penerapan Aplikasi SiMaya v.5 Untuk Perkantoran Pemerintahan Berbasis Awan Di Seluruh OPD Provinsi Sulawesi Tengah

Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian Dan Statistik Provinsi Sulawesi Tengah melaksanakan pembinaan, pemanfaatan dalam hal pengunaan Aplikasi Maya (SIMAYA). (rabu/21/03/2018). Kegiatan ini berlangsung di kantor Dinas Kominfo provinsi Sulawesi Tengah dalam kegiatan ini dihadiri oleh 43 OPD yang ada ditingkat Provinsi Sulawesi Tengah. Serta para OPD yang belum hadir akan dilaksanakn bimtek berikutnnya.

Kadis Kominfo Provinsi Sulawesi Tengah Drs.Mohammad Nizam, MH mengatakan bahwa Dalam perkembangannya Kementrian, Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sudah mengembangkan sebuah aplikasi yang diberi nama Sistem Informasi Administrasi Perkantoran Maya (SIMAYA). Tujuan dikembangkannya sistem informasi ini adalah untuk mendigitalisasi proses perkantoran konvesional yang berlangsung saat ini. Dengan mengunakan aplikasi ini diharapkan instansi pemerintah baik pusat maupun daerah dapat melakukan proses administrasi terutama yang berkaitan dengan surat menyurat dan pengarsipan secara efektif dan efesien disamping untuk mempermudah dan membantu pimpinan dalam hal surat menyurat baik surat keluar maupun surat yang masuk karena dengan mengunakan aplikasi ini baik gubernur maupun sekda akan melkukan disposisi dari jarak jauh atau dimanapun beliau berada serta mengefektikan dan mengefesienkan pengunaan kertas. Hal ini juga terkait dengan pengembangan (Pemerintahan elektronik (e-government) di Indonesia.

Selanjutnya Drs.MohammadNizam, MH mengungkapkan bahwa Aplikasi SIMAYA V.5 merupakan pengembangan dari versi versi sebelumnya dengan berbagai tambahan feature yang semakin memudahkan dan memanjakan pengguna agar lebih efektif,efisen dan cepat dalam hal efisensi administrasi Surat menyurat dan tentunya ini sangat membantu kami dan semua OPD ,Gubernur serta Sekda provinsi Sulawesi tengah.Serta dapat melakukan koreksi, disposisi, maupun tanda tangan digital dari jarak jauh .namun demikian khusus untuk tanda tangan Digital terlebih dahulu dilakukan kerjasama dengan badan cyber dansandi Negara dalam rangka fasilitas sertifakasi elektronik atau Digital yang ditujukan untuk dokument SIGNING pada informasi milik pemerintah Daerah.