MONITORING ISU PUBLIK PADA KEGIATAN LINTAS SEKTORAL DI KABUPATEN TOJO UNAUNA

Acara pembukaan FGD, oleh Bpk. Burhanuddin, S.Ag., M.Si.
(Asisten II Sekdakab. Tojo Unauna)

Ampana, 25/7/2019. Bertempat di Aula Hotel Marina Ampana pelaksanaan FGD pengelolaan dan analisis data informasi pendukung informasi publik lintas sektoral dengan tema optimalisasi penyampaian informasi tata kelola kehutanan dalam penanggulangan bencana alam di buka secara resmi oleh Asisten Administrasi, Perekonomian dan Pembangunan Sekdakab Tojo Unauna Bapak. Burhanuddin, S.Ag., M.Si. dalam sambutannya beliau menyampaikan pentingnya pelaksanaan kegiatan tersebut sebagai upaya untuk menyamakan persepsi tentang tata kelola kehutanan sebagai dampak berlakunya UU 23/2014 yang menggantikan UU 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah. Lebih lanjut disampaikan bahwa berlakunya Undang-undang tersebut yang awalnya pengelolaan wilayah kehutanan merupakan kewenangan Kabupaten berubah menjadi kewenangan Provinsi sehingga perlu dibangun sinergitas dan komunikasi yang intens antara Gubernur, Bupati dan dan masyarakat secara umum dan khususnya masyarakat yang bermukim di area wilayah hutan.

Kegiatan yang pesertanya sebagian besar dari aparatur desa, kelurahan dan kecamatan tentunya diharapkan dapat meneruskan informasi yang diterima melalui kegiatan tersebut kepada masyarakat. Sehingga kesimpangsiuran ataupun ketidakjelasan informasi mengenai pemberlakuan  UU 23/2014 dapat terjawab.

peserta FGD lintas sektoral

Sebagai pemateri dalam kegiatan tersebut adalah Bapak Ambar Subekti sebagai Kepala Seksi Perencanaan dan Pemnafaatan Hutan UPT KPH Sivia Patuju Dishut Prov Sulteng menegaskan beberapa hal dalam penyampaian materi antara lain sebagai berikut :

  • Pemanfaatan hasil hutan dan pembagian jenis wilayah hutan berfungsi untuk kesejahteraan masyarakat;
  • Pemanfaatan hasil hutan untuk keperluan pribadi hendaknya berkoordinasi dengan institusi terkait dalam hal ini UPT KPH Sivia Patuju untuk menghindari persoalan-persoalan hukum dikemudian hari;
  • Untuk menjamin pemanfaatan hasil hutan sudah sesuai ketentuan yang berlaku, maka sangat perlu dilakukan kegiatan monitoring dan evaluasi antara institusi terkait bekerja sama dengan aparatur pemerintah lainnya dalam hal ini pihak Kepolisian dan TNI;

Pada kesempatan yang sama sebagai Pemateri kedua Ibu Nurjannah, S.Pd selaku Sekretaris Komisi Penanggulangan Aids (KPA) Kabupaten Tojo Unauna menjelaskan bahaya penyebarluasan HIV/AIDS. Dalam kesempatan tersebut beliau menjelaskan mengenai HIV/AIDS, cara penularannya, cara pencegahannya, tahapan perubahan dari HIV menjadi AIDS serta program 3 Zero dari Pemerintah dalam memerangi penyebarluasan HIV/AIDS. Pada akhir penjelasannya beliau menyampaikan bahwa HIV/AIDS dapat dihindari dengan gaya hidup sehat, tidak mengkonsumsi narkoba dan menghindari seks bebas.

PENUTUP

Kegiatan FGD tersebut ditutup oleh Bpk. Hasim selaku Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Saluran Komunikasi Publik Diskominfo Prov Sulteng. Sebelum menutup kegiatan tersebut beliau menyampaikan harapannya kepada seluruh peserta agar menyampaikan kembali informasi yang diperoleh melalui kegiatan tersebut khususnya mengenai tata kelola hutan dan penanggulangan HIV/AIDS kepada masyarakatnya masing-masing.