Pemprov Sulteng Berharap Sistem Informasi Kebencanaan Kementerian PUPR Bersinergi Dengan Pusdatina Provinsi Sulteng

Data memegang peranan penting dalam seluruh sektor kehidupan manusia, termasuk dalam pembangunan bangsa, negara dan daerah.

Data memiliki fungsi yang sangat strategis yakni, (1) untuk membuat keputusan, (2) sebagai dasar suatu perencanaan, (3) sebagai alat pengendali terhadap pelaksanaan atau implementasi suatu aktivitas, dan (4) sebagai dasar evaluasi terhadap suatu kegiatan.

Hanya saja seringkali ditemukan data yang disajikan ke publik khususnya dalam pembangunan baik nasional maupun daerah, terdiri dari banyak versi dari berbagai sumber yang kadang diragukan keakuratan dan kevalidannya. Padahal dalam konteks pembangunan yang akuntabel, maka akurasi dan validitas data mutlak diperlukan.

Untuk itu dalam mewujudkan pembangunan yang baik, akuntabel dan berkesinambungan sesuai dengan cita-cita dan harapan rakyat, maka perlu satu data dalam pembangunan. Satu data ini sangat penting karena data akan menjadi dasar dan bahan pertimbangan pemerintah atau stakeholder dalam mengambil suatu keputusan/kebijakan.

Terkait hal itu Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah Pasca Bencana yang melanda Padagimo tentunya harus memiliki data yang akurat untuk menunjang Proses Rehabilitasi dan rekonstruki dalam rangka pemulihan pasca bencana.

menyangkut hal ini Kementerian PUPR menggelar Fokus Group Discussion sistem informasi tanggap bencana dalam rangka verifikasi pelaksanaan Rehabilitasi dan Rekonstruksi bertempat di Hotel Santika Palu, Kamis, (10/10/2019)

Asisten Administrasi,Ekonomi dan Kesra B.Elim Somba menyambut baik peran serta kementerian PUPR sebagai salah satu mitra penting yang sangat aktif membantu daerah sejak masa tanggap darurat bencana sampai kini di tahap pemulihan pascabencana.

Disamping hadirnya satuan tugas penanggulangan bencana, kementerian kata Elim, pupr juga memfasilitasi sistem informasi tanggap bencana yang dikembangkan pusat data dan teknologi informasi (pusdatin) pupr.

Pada kesempatannya Elim juga menyampaikan, Sebenarnya pemerintah daerah sudah memiliki pusat data dan informasi bencana (pusdatina) Provinsi Sulawesi Tengah yang bertanggung jawab menghimpun dan mengelola data informasi bencana dari 4 wilayah terdampak yaitu kota palu, kabupaten donggala, kabupaten sigi dan kabupaten parigi moutong,

Data informasi yang telah diverifikasi oleh pusdatina inilah yang kemudian dicantumkan dalam laporan pemerintah daerah kepada pemerintah pusat, sebagai syarat mengajukan dana stimulan perbaikan rumah rusak, dana santunan duka, dan sebagainya. Jelasnya.

Untuk itu Elim Somba yang mewakili Gubernur Sulteng Longki Djanggola berharap, sistem informasi tanggap bencana yang dikembangkan oleh pusdatin kementerian PUPR dapat bersinergi dengan Pusdatina Provinsi Sulawesi Tengah, jadi tidak sekedar hanya mempertukarkan data informasi saja, namun mesti saling menguatkan satu sama lain lewat fasilitasi kebijakan, sdm dan teknologi dengan memperhatikan analisa kebutuhan dan integrasi data.Pungkasnya
Diskusi Grup ini Dihadiri Satgas Penanggulangan Bencana Sulteng, LSM, Kepala bidang data dan informasi Tanggap Bencana Sekertariat Jendral kementerian PUPR, Komang Sri Hartini, ,Wakil Sekretaris Pusdatina Provinsi, Adiman serta mitra kerja pemulihan pascabencana Sulteng.

Biro Humas dan Protokol Pemrov Sulteng