Mengakhiri Tahun 2019, Gubernur Lantik 237 Pejabat.

Menjelang akhir tahun 2019, Gubernur Sulawesi Tengah Drs. H. Longki Djanggola, M.Si kembali melantik dan mengambil sumpah 237 orang pejabat dalam lingkup pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.

Ke 237 pejabat dimaksud terdiri dari, 2 orang pejabat tinggi pratama, 109 pejabat administrator atau eselon 4, 51 orang pejabat pengawas atau eselon 3 dan 5 orang tenaga fungsional asesor serta kepala sekolah SMA/SMK Se provinsi Sulawesi Tengah 61 orang dan KTU 9 orang, bertempat di Gedung Pogombo, Senin 30 Desember 2019.

Dalam sambutannya, gubernur berharap pejabat yang dilantik mampu membimbing staf dan bawahannya serta mengatasi permasalahan yang ada.

Gubernur juga secara tegas menyatakan akan menindak pejabat yang menyalahgunakan kekuasaan dan mengambil yang bukan miliknya terutama yang menjadi hak dari staff atau bawaannya.

Menurut gubernur pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan yang dilaksanakan di penghujung tahun 2019 adalah sebagaimana diatur dalam peraturan kepala badan kepegawaian Negara nomor 7 tahun 2017 tentang tata cara pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan administrator, jabatan pengawas jabatan fungsional dan jabatan pimpinan tinggi.

“Pelaksanaan pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan pada hari ini bersifat promosi, rotasi dan reposisi, khususnya bagi jabatan administrator dan pengawas yang didasari atas hasil akhir evaluasi kinerja yang saya lakukan selaku pembina kepegawaian dengan mempertimbangkan prestasi kerja, kedisiplinan kualifikasi pendidikan, urutan kepangkatan dan golongan serta hal-hal lain sesuai petunjuk perundang-undangan yang berlaku,” sebut gubernur.

Lebih lanjut gubernur menyampaikan pelantikan yang dilaksanakan berdasarkan hasil lelang jabatan atau seleksi terbuka untuk mengisi kekosongan jabatan pimpinan tinggi pratama sebagaimana diatur dalam UU nomor 5 tahun 2014 tentang ASN dan peraturan pemerintah nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen PNS.

Gubernur berharap administrator dan pengawas dapat benar-benar memahami tanggung jawabnya untuk berharmonisasi dengan pejabat pimpinan tinggi pratama ditempatnya masing-masing dalam mengemban tugas pokok dan fungsi secara paripurna dalam rangka mengkinerjakan para aparatur yang ada demi berjalannya visi-misi organisasi dan realisasi program kegiatan yang akuntabel, efektif, efisien dan transparan.

Bagi pejabat yang baru dilantik, gubernur berharap agar mendalami betul makna dari jabatan serta merombak gaya memimpin zaman dulu yang cenderung kaku, asal main perintah, semena-mena dan memaksakan kehendak membuat suasana kerja menjadi tegang dan kurang nyaman sehingga bawahan kurang nyaman.

Pada kesempatan itu juga dilakukan pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan bagi kepala sekolah SMA/SMK, beban kerja kepala sekolah sepenuhnya untuk melaksanakan tugas pokok manajerial, pengembangan kewirausahaan dan supervisi kepada guru dan tenaga kependidikan yang bertujuan untuk mengembangkan sekolah dan meningkatkan mutu sekolah berdasarkan standar nasional pendidikan.

“Saya harap para kepala sekolah agar memperhatikan sungguh-sungguh kinerja para guru dilingkungan sekolah, serta ketaatan terhadap ketentuan yang mengatur kepegawaian termasuk ketaatan dalam melaksanakan jam kerja atau jam mengajar maupun pengelolaan dokumen terkait proses pengajaran,” pungkas gubernur.

Biro Humas dan Protokol