PENANDATANGAN PERJANJIAN KERJA SAMA ANTARA DINAS KIPS PROVINSI DENGAN TIGA PERGURUAN TINGGI

Palu, 27 Februari 2020, bertempat di Aula Fakultas Teknik Untad dilakukan penandatangan perjanjian kerjasama antara Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (KIPS) Provinsi 3 (tiga) Perguruan Tinggi di Kota Palu yaitu Universitas Tadulako melalui Fakultas Teknik, STMIK Adhi Guna dan STMIK Bina Mulia.

Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang berdurasi 5 (lima) tahun tersebut masing-masing oleh Faridah Lamarauna sebagai Kepala Dinas KIPS Provinsi Ibu, Dr. Eng, Ir. Andi Rusdin, ST, MT, M.Sc., IPM sebagai Dekan Fakultas Teknis Untad, Hj. Mus Aidah, S.Pd. sebagai Ketua STMIK Adhi Guna, MM, dan Nurdin, M.Com., Ph.D sebagai Ketua STMIK Bina Mulia.

Kepala Bidang PI dan SKP Hasim menjelaskan bahwa perjanjian kerjasama tersebut merupakan komitment bersama untuk saling mendukung dalam pelaksanaan tugas masing-masing. Lebih khusus dijelaskan bahwa salah satu kegiatan yang dikerjasamakan adalah diseminasi informasi ke masyarakat khususnya mahasiswa yang menyangkut bahaya narkoba, HIV Aids, radikalisme, bijak berIntenet dan informasi-informasi lainnya yang menyesuaikan dengan perkembangan kebutuhan masyarakat. Adapun pelaksanaan diseminasi informasi tersebut nantinya akan memanfaatkan pelaksanaan kegiatan pembekalan penerimaan mahasiswa baru, pembekalan KKLP/KKN, dan kegiatan pengabdian Perguruan Tinggi kepada masyarakat.

Kegiatan penandatanganan ini merupakan rangkaian pelaksanaan kegiatan Workshop Smart Province Menuju Integrasi Satu Data yang merupakan salah satu kegiatan yang dikerjasamakan dengan Universitas Tadulako.