Gubernur Sulawesi Tengah Drs. H. Longki Djanggola, M.Si. menerima Audiensi Kawil Hukum dan HAM Lilik Sujianto, Bc.IP., S.IP., M.Si. dan Jajaran Kanwil Hukum dan HAM Propinsi Sulteng

Bertempat di Ruang kerja Gubernur , Kamis, 26 Maret 2020.

Kunjungan kerja Kakanwil Hukum dan HAM Lilik Sujianto dan jajaran kepada Gubernur Sulawesi Tengah atas penugasan baru sebagai Kanwil Hukum dan HAM di Sulawesi Tengah . 

Kanwil Hukum dan HAM Lilik Sujianto, yang baru bertugas sebagai Kanwil Hukum dan HAM Sulawesi Tengah , menyampaikan bahwa konsentrasi Tugas Kanwil Hukum dan HAM saat ini adalah mendukung langkah langkah pemerintah didalam penanggulangan penyebaran Virus Corona ( Covid-19). 

Kanwil Hukum dan HAM juga menyampaikan bahwa Kebijakan Kementrian Hukum dan HAM adalah seluruh Pegawai bekerja di Rumah dan tidak melakukan pelayanan di Kantor .

selanjutnya Kanwil Juga menyampaikan untuk mendukung kebijakan Gubernur sulawesi Tengah terkait dengan Gedung Cadangan perawatan bilamana terjadi hal yang tidak diinginkan , kanwil Hukum dan Ham sudah menyiapkan 150 Kamar cadangan dalam hal ini Lapas demikian juga melaksanakan tegas larangan   TKA dan WNA  datang ke Sulawesi Tengah.

Pada Kesempatan Itu Gubernur Sulawesi Tengah , meminta Perhatian khusus kepada Warga Binaan Lapas Lapas yang sudah lanjut Usia karena mereka sangat rentan terhadap penyebaran Virus Corona dan juga Pengetatan Pengawasan masuknya TKA dan WNA , baik dari jalur darat dan Laut  dan Lebih meningkatkan fungsi Tim Pora .

Terakhir Gubernur mengharapkan kepada Kanwil Hukum dan HAM agar kedepan dapat terus kita tingkatkan kerjasama kita sesuai tugas dan fungsi kita dalam memajukan masyarakat Sulteng .

Biro Humas dan Protokol