Pengurus Lasqi Sulteng Dikukuhkan

Gubernur Sulawesi Tengah melalui Wakil Gubernur Dr. H Rusli Dg Palabbi SH MH mengukuhkan pengurus wilayah lembaga seni dan qasidah Indonesia (Lasqi) Sulteng berdasarkan SK No. 07/DPP-LASQI/III/2020 periode 2019-2024 bertempat di Gedung Pogombo Kantor Gubernur Sulteng, Kamis, 10 September 2020.

Adapun Pengurus Lasqi yang dikukuhkan ; Ketua Umum Drs H Baharuddin HT MSi, Sekretaris Dr Tamrin MAG dan Bendahara Reni Hartati.

Dalam sambutannnya Wakil Gubernur berharap kepada para pengurus kiranya membuat langkah-langkah terobosan sehingga dapat menjadi mitra yang sinerjik pemerintah daerah guna memajukan pembangunan kebudayaan dan kesenian yang bernafaskan nilai-nilai Islam yang rahmatan Lil alamin.

Menurut Wakil Gubernur, tanpa disadari globalisasi telah membawa masuknya budaya dan kesenian asing yang telah menyebabkan penurunan akhlak maupun animo masyarakat pada khususnya generasi muda untuk ikut mendalami dan mengembangkan kesenian qasidah.

Padahal cabang kesenian memiliki andil dalam pelestarian seni kebudayaan, memajukan peradaban, menjaga akhlak moralitas dan sekaligus mensukseskan misi dakwah keagamaan, yaitu dengan diselipkannya nilai-nilai ajakan kebaikan Islam saat kesenian qasidah dipentaskan.

“Melalui momentum pengukuhan pengurus Lasqi dan pembukaan rakerwil Lasqi hendaknya kita jadikan pelecut untuk mengangkat kembali kesenian qasidah supaya mendapat tempat yang sepantasnya dihati masyarakat pada khususnya umat islam untuk diapresiasi dan dikembangkan seluas-luasnya,” jelas wakil gubernur.

Biro Humas dan Protokol