Komisi II DPR RI berinisiatif untuk membuat Naskah Akademik dan RUU Tentang Provinsi Sulawesi Tengah, Sekda berpesan Dana Bagi Hasil (DBH) dapat diakomodir

Plh. Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Mulyono,SE,Ak,MM menerima kunjungan kerja Tim Badan Keahlian Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, pada Rabu (21/10) diruangan kerja Sekda Prov.Sulteng.

Nampak hadir mendampingi Kepala Biro Hukum Dr.Yopie Morya Immanuel Patiro,SH,MH, Kepala Biro Adm.Ekonomi dan Pembangunan Dr.Rudi Dewanta, Plh.Kepala Biro Otonomi Daerah Drs.Arif, Kasub Batas Daerah Muhammad Rizal,SE,MT.

Ketua Tim Badan Keahlian Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Kuntari,SH,MH menyampaikan bahwa Komisi II DPR RI berinisiatif untuk membuat naskah akademik dan draf awal Rancangan Undang-Undang sebagai penyesuaian atau pembaharuan terhadap Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang Pembentukan Provinsi Sulawesi Tengah.

“penting sekali untuk sekarang ini membuat suatu landasan hukum atau suatu undang-undang yang mampu memayungi kebutuhan provinsi saat ini yang pasti banyak berbeda dengan 56 tahun,”katanya.

Ia pun berharap mendapatkan informasi dan data sehingga dapat disusun naskah akademis yang bisa merepresentasikan kebutuhan pemerintah provinsi dan selanjutnya dibuatkan RUU sebagai perwakilan pemerintah pusat yang ada di daerah.

Sementara itu, Plh. Sekda Provinsi Sulawesi Tengah Mulyono,SE,Ak,MM berharap Undang-Undang nanti banyak berpihak kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah mengingat wilayahnya yang sangat luas dan bercirikan ke pulauan serta memiliki sumber daya alam.

“Potensi sumber daya alam yang melimpah di Sulawesi Tengah bisa memberikan nilai tambah kesejahteraan bagi masyarakat Sulawesi Tengah,”pesannya kepada Tim Badan Keahlian Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI untuk diakomodir dalam pelaksanaan Dana Bagi Hasil (DBH).

Ro.Humas Protokol