Peresmian Pembukaan Rakornas Penanggulangan Bencana Tahun 2021

Pj, Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Dr. H. Rusli Baco Dg. Palabbi, S. Sos., S.H., M.H, didampingi Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana  (BNPB) Mualif Ahmad, Kepala Biro Humas dan Protokol Adiman di Ruang Video Converence (VIDCON) Kantor Gubernur Sulawesi Tengah. Rakor ini diikuti oleh Gubernur, Bupati/Wali Kota, TNI, Polri Se-Indonesia mengikuti kegiatan Peresmian Pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Penanggulangan Bencana Tahun 2021 secara Virtual. Rabu, (3/3/2021).

Rakornas PB 2021 ini merupakan kegiatan tahunan yang selalu di selenggarakan BNPB untuk berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah, BPBD serta para pemangku kepentingan terkait guna membahas tantangan dan mendapatkan rumusan kebijakan serta strategi penanggulangan bencana yang lebih baik di masa depan.

Kepala BNPB Letjen Doni Monardo, menyampaikan bahwa “Seluruh Instansi Pemerintah Pusat dan Daerah harus bersama-sama, bersinergi untuk upaya pencegahan, mitigasi dan meningkatkan kesiapsiagaan. Pemerintah daerah perlu melakukan pengendalian tata ruang berbasis pengurangan resiko bencana. Sigap terhadap potensi ancaman bahaya sesuai dengan karakteristik wilayah, baik Geologi, Vulkanologi, Limbah Hidrometerologi, Biologi dan pencemaran Lingkungan”. Ungkapnya

 “Sampai tanggal 7 Februari 2021 tercatat jumlah kejadian bencana sebanyak 355 kejadian. Dari jumalh tersebut kejadian bencana alam yang paling mendominasi adalah bencana banjir. Adapun kejadian bencana alam terbanyak terjadi di pulau jawa sebanyak 57 Kejadian selebihnya terjadi diluar pulau Jawa. Seperti, Aceh sebanyak 30 kejadian, NTB 27 kejadian dan Kalimantan Selartan sebanyak 15 Kejadian. Lanjutnya dalam Laporan.

Presiden Republik Indonesia Ir. Joko Widodo, menyampaikan beberapa hal yang menjadi poin penting dalam penanggulangan bencana.

Pertama, Pelaksanaan dilapangan yang utama adalah aspek pengendalianya dan penegakan standarisasi dilapangan misalnya, standarisasi bangunan tahan Gempa, Fasilitas Umum dan Fasilitas Sosial yang harus di kawal pelakasanaanya agar Ketika terjadi bencana di daerah tersebut korban bisa diminimalisir.

Kedua, kebijakan untuk mengurangi Resiko bencana harus benar-benar terintegrasi.

Ketiga, manajemen tanggap darurat serta kemampuan melakukan rehabilitasi dan rekontruksi yang cepat pada pasca bencana. Sistem peringatan dini harus berfungsi dengan baik. Kerja dengan cepat dan akurat serta kecepatan respon harus terus ditingkatkan. Semua rencana Kontigensi dan rencana Koprasi Tanggap Darurat harus segera diimplementasikan dengan cepat.

Keempat, Memberikan edukasi pada masyarakat terkait dengan kebencanaan mulai dari lingkup Sosial yang paling kecil misalnya, melakukan simulasi bencana secara rutin di Daerah yang rawan bencana sehingga warga semakin siap untuk menghadapi bencana. Kecepatan adalah kunci menyelamatkan dan mengurangi jatuhnya korban.

DKIPS BIRO HUMAS DAN PROTOKOL