Pj Sekda Prov. Sulteng Ikuti Sosialisasi Aplikasi MCP dari KPK

Pj. Sekretaris Daerah Sulawesi Tengah H. Mulyono, SE, AK., MM didampingi Inspektur Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Drs. Muhammad Muchlis, MM dan Pejabat dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulawesi Tengah mengikuti Sosialisasi Aplikasi Monitoring For Prevention (MCP) melalui Aplikasi Zoom Meeting di Ruang Video Conference (VIDCON) Kantor Gubernur Sulawesi Tengah pada 27 April 2021.

Pertemuan tersebut dihadiri oleh Sekertaris Daerah Provinsi, Kab/Kota, Kepala Daerah, Kepala Inspektur Daerah, Kepala BKPSDM/BKPP, Karo/Kabag Organisasi perwakilan Daerah Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat dan Sulawesi Tenggara.

Direktorat Koordinasi Supervisi Wilayah IV Niken Ariati menuturkan bahwa untuk indikator pada Area Penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) terdiri dari : Kapabilitas APIP, Saluran Pengaduan Masyarakat, Pemeriksaan Khusus, Prebity Audit dan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan melalui pembuatan Standar Operasional Prosedur (SOP) dari Pemerintah Daerah Terkait, memberikan apresiasi dan Reward kepada masyarakat yang memberikan Laporanya secara baik dan benar.

Beliau juga memberikan arahan terkait manajemen ASN dan kepada Pemerintah Daerah yang belum mempunyai Pedoman Perkada Benturan Kepentingan untuk segera dibuat sesuai daerah masing-masing, ASN harus belajar terkait tata kelola, evaluasi jabatan, Promosi, PTT, Rotasi, dan yang lain.

Tujuan adanya manajemen ASN ini, agar Birokrasi kita dalam konteks Promosi, Rotasi, Mutasi itu bisa bersih dari jual beli jabatan, kemudian bisa memberikan sanksi yang adil, memberikan promosi tanpa adanya benturan kepentingan.

Undang-undang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pasal 70 disebutkan bahwa untuk mencegah benturan kepentingan bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yang didalamnya ada Suami/Istri, itu sebaiknya dipisahkan atau dipindahkan.

DKIPS PROV.SULTENG