Mantan Gubernur dan Wakil Gubernur Kembalikan Aset Pemprov Sulteng.

Mantan Gubernur Sulawesi Tengah dua periode Drs. H. Longki Djanggola M.Si dan mantan Wakil Gubernur Dr H Rusli Dg. Palabbi SH MH secara resmi mengembalikan Aset milik Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tengah yang ditandai dengan Penandatanganan Berita Acara dan diterima Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah H. Mulyono SE, Ak, MM disaksikan Asisten II, Inspektur Inspektorat, Kepala BPKAD, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Kepala Biro Umum dan Pejabat terkait lainnya bertempat di Rumah Jabatan Siranindi II, Jl. Moh. Yamin, Kamis 17 Juni 2021.

Selain rumah jabatan serta barang inventaris lainnya, mantan Gubernur Drs H Longki Djanggola, M.Si juga mengembalikan empat unit kendaraan dinas berupa Toyota New Camry 3,5 Q A/T, Toyota Land Cruiser 200 Spec AT, Toyota New Alphard 3,5 Q A/T dan Toyota Fortuner.

Sementara itu, mantan Wakil Gubernur Dr. H. Rusli Dg. Palabbi, SH., MH mengembalikan tiga unit kendaraan Dinas yakni, Toyota Inova Venturer, VRS 3,4 A/T, Toyota Fortuner VRZ 2,4 A/T, Mitsubishi Pajero Sport Dakar 4×4 8 A/T dan IPED Samsung serta aset lainnya.

Mantan Wakil Gubernur Dr. H. Rusli Dg. Palabbi, SH., MH menyatakan kesyukurunnya dapat menghadiri acara penyerahan aset yang telah digunakannya selaku Wakil Gubernur Sulawesi Tengah.

“Secara pribadi saya sebagai mantan Wakil Gubernur sudah mengembalikan aset milik pemerintah Provinsi Sulteng mudah-mudahan diterima secara resmi, fasilitas yang dipinjamkan Alhamdulillah dalam keadaan baik dan dikembalikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Selaku pribadi dan keluarga saya menyampaikan terima kasih telah dipercayakan mendampingi bapak mantan Gubernur Sulteng,” sebut mantan Wagub.

Untuk itu dirinya berharap kepada seluruh ASN yang sudah pensiun yang masih menguasai aset milik pemerintah kiranya dengan kesadaran sendiri untuk segera mengembalikan kepada Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tengah.

“Pada kesempatan ini saya juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh staf rumah tangga wakil gubernur yang hari ini masih hadir bersama-sama, dari Biro Organisasi, Biro Umum, Biro Administrasi Pimpinan dan Protokol guna menyaksikan pengembalian aset yang dikuasai secara resmi,” ujar mantan Wakil Gubernur.

Senada disampaikan mantan Gubernur Drs. H. Longki Djanggola, M.Si. “Sebagaimana yang kita sudah saksikan tadi, bahwa aset-aset yang kami kembalikan semua dalam kondisi jalan dan siap pakai dan semua dalam kondisi yang siap operasional jadi tidak ada yang rusak, apalagi yang tidak bisa dipakai. Sekali lagi kami sampaikan syukur Alhamdulillah kepada Tuhan bahwa kami bisa mengembalikan semua aset-aset daerah yang selama ini kami gunakan, mudah-mudahan dengan pengembalian ini akan memberikan contoh kepada seluruh Aparatur Sipil Negara, pejabat-pejabat yang ada dilingkungan Pemda manakala mereka sudah purna bakti atau sudah pensiun kecuali memang ada sesuatu ketentuan-ketentuan misalnya pinjam pakai dan sebagainya sepanjang diizinkan oleh atasan atau pimpinan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Mantan Gubernur juga menyampaikan terima kasih kepada pejabat Kepala Biro Umum dan seluruh yang bertanggung jawab dengan barang sehingga bisa melaksanakan penyerahan aset yang merupakan satu contoh yang baik buat Sulawesi Tengah yang akan datang dan menjadi berkat buat semua pengelolah barang dalam rangka pertanggungjawaban kepada bangsa dan negara.

Sementara itu, PJ. Sekdaprov H. Mulyono SE, Ak., MM menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas contoh dan kehadiran bapak Drs. H. Longki Djanggola, MSI selaku mantan Gubernur dan Bapak Dr. H Rusli Dg. Palabbi, SH., MH selaku mantan Wakil Gubernur.

“Kemarin saya pamit kepada panitia di pusat kalau usai pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur oleh Presiden akan pulang karena ada penyerahan aset dari mantan Gubernur dan Wakil Gubernur karena hal tersebut jarang terjadi artinya inisiatif dari yang bersangkutan yang memegang aset. besok pagi (Jumat) dilakukan penjemputan di Bandara, terbatas dari unsur Forkompinda dan Lembaga Adat, untuk masuk didalam Ruang VIP harus antigen,” jelas PJ. Sekprov.

Lebih lanjut PJ. Sekdaprov mengucapkan kesyukurannya karena telah terlaksana serah terima aset dan dengan lengkap dan kondisi baik, selanjutnya aset tersebut akan disampaikan kepada Gubernur H. Rusdy Mastura selaku penguasa barang daerah Provinsi Sulawesi Tengah bahwa barang-barang dari mantan Gubernur maupun mantan Wakil Gubernur sudah diserahkan kepada Sekretaris Daerah Provinsi dalam kondisi baik dan lengkap kemudian aset tersebut akan diserahkan kepada penguasa barang daerah yang nantinya akan di manfaatkan oleh Pemerintah Daerah dengan sebaik-baiknya.

PJ. Sekdaprov berharap apa yang disampaikan mantan Gubernur dan mantan Wakil Gubernur kiranya menjadi contoh untuk orang-orang yang sudah pensiun. “Jangan sampai kita sudah pensiun kemudian ada yang datang, ketuk-ketuk antar surat agar mengembalikan aset, kan nggak enak rasanya,” Tutup Sekdaprov.

Biro Administrasi Pimpinan