Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Kesra Wakili Gubernur Sulteng Ikuti Rakor Penyerahan Bantuan Hewan Qurban dari Presiden RI.

Gubernur Sulawesi Tengah diwakili Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Dr. Rohani Mastura, M.Si didampingi Kabag Kesra Drs. M. Jen Ismail, M.M dan Kabid Keswan dan Kesmavet mengikuti Rapat Koordinasi Penyerahan bantuan Kemasyarakatan Oleh Presiden Berupa Sapi Kepada Seluruh Provinsi se- Indonesia Dalam Rangka Menyambut Hari Raya Idul Adha 1142  H Tahun 2021.

Kegiatan tersebut berlangsung melalui Virtual di Ruang Video Converence (Vidcon) Kantor Gubernur Sulawesi Tengah. (Senin, 19/7/21).

Presiden RI diwakili Kepala Sekretariat Negara Heru Budi Hartono, SE., MM Pimpin Rakor Menyampaikan Ucapan terima kasih kepada seluruh pihak terkait yang sudah bersedia menyalurkan bantuan sapi dari bapak Presiden RI. Ucapnya pada pertemuan tersebut

Beliau juga menambahkan Panduan Pelaksanaan Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah saat PPKM Darurat sesuai surat edaran Menteri Agama No. 17 Tahun 2021 tentang pelaksanaan Qurban.

Pelaksanaan Qurban wajib memenuhi : (1) Penyembelihan hewan Qurban dilaksanakan sesuai syariat Islam. (2) Penyembelihan hewan Qurban berlangsung selama 3 hari. (3) Pemotongan hewan Qurban dilaksanakan dirumah potong Hewan Ruminansia (RPH-R).  (4) Jika tedapat keterbatasan jumlah dan kapasitas, dapat dilakukan diluar RPH-R sesuai ketentuan.

Perlunya penerapan Physical Distancing dalam pemotongan hewan Qurban yakni : Melaksanakan pemotongan hewan Qurban di area yang luas, penyelenggara melarang pihak-pihak lain selain petugas pemotongan, menerapkan jaga jarak fisik antar petugas, pendistribusian daging hewan Qurban dilakukan oleh petugas ke tempat tinggal warga yang berhak dan petugas pendistribusian menggunakan masker dan sarung tangan.

“Harapan kami, agar bantuan tersebut dapat disalurkan kepada yang berhak Dan ketika membagikan hewan Qurban kiranya terus memperhatikan Protokol Kesehatan”. Harap beliau

Turut hadir : Karo Adminstrasi Presiden, Deputi Sepres,  Gubernur, Bupati/Walikota, Sekda, Kepala Dinas se-Indonesia.

Sumber : DKIPS PROV. SULTENG