Gubernur Sulawesi Tengah Lantik & Ambil Sumpah Anggota Komisioner KPID Periode 2022-2025.

Palu, Sulawesi Tengah. Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura resmi melantik dan mengambil sumpah anggota Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sulawesi Tengah Periode 2022-2025.

Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura didampingi Wakil Ketua Komisi I DPRD Sulawesi Tengah Hj. Wiwik Jumatul Rofiah, S Ag., M.H, Asisten III Bidang Administrasi Umum dan Organisasi selaku Ketua Tim Seleksi H. Mulyono, SE., Ak., MM dan Kadis Kominfo selaku Ketua Panitia Pelaksana Faridah Lamarauna, S.E., M.Si.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Polibu Kantor Gubernur Sulawesi Tengah. Rabu, (12/1/22).

Gubernur Sulawesi Tengah H. Rusdy Mastura dalam sambutanya menyampaikan ucapan selamat kepada kepada 7 orang komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) terpilih yang baru saja dilantik.

Selanjutnya, beliau juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) periode sebelumnya atas terobosan-terobosanya sehingga KPID dapat menjadi regulator penyiaran publik di Sulawesi Tengah.

Lebih lanjut, beliau menyampaikan ucapan terima kasih kepada Tim dan semua unsur panitia seleksi calon anggota KPID, termasuk Ketua dan para anggota komisi I DPRD Sulawesi Tengah yang telah sukses menyaring dan kemudian menetapkan 7 orang komisioner KPID periode 2022-2025.

Beliau juga menambahkan beberapa poin penting, yaitu ; Pertama, jadikan KPID sebagai pelindung masyarakat dari pengaruh buruk siaran yang tidak sesuai pedoman perilaku penyiaran dan standar program siaran (P3SPS).

Kedua, Berikan apresiasi dan pembinaan kepada lembaga-lembaga penyiaran publik sebagai stimulisasi yang mendorong peningkatan kualitas siaran, terlebih lagi dalam rangka mengsukseskan Visi Misi “Gerak Cepat Menuju Sulawesi Tengah yang Lebih Sejahtera dan Lebih Maju.”

Ketiga, Memberikan literasi media secara masif, agar masyarakat dapat memilah dan memilih informasi yang baik dan benar.

Keempat, Dalam proses sistem migrasi penyiaran, dari sistem analog ke digital yang harus tuntas paling lambat november 2022, maka hendaknya KPID sulawesi tengah ikut mengawal proses ini demi terwujudnya digitalisasi penyiaran yang berdampak positif bagi percepatan pembangunan sulawesi tengah.

Pada kesempatan itu juga beliau memberikan amanah dan arahan kepada 7 orang terpilih menjadi komisioner KPID, dengan harapan kepada komisioner yang dapat bekerja profesional dengan menunjukan kinerja dan keteladanan, serta menjaga kebersamaan dan teamwork yang solid.

Sumber : Humas DKIPS Provinsi Sulteng.