Pj. Sekda Buka Secara Resmi Implementasi Pengelolaan Keuangan Daerah Provinsi Sulteng melalui SIPD.

Palu, Sulawesi Tengah. Gubernur diwakili Pj. Sekda Ir. Moh. Faisal Mang, MM mengikuti Pembukaan Implementasi Pengelolaan Keuangan Daerah Provinsi Sulteng melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SPPID), Bertempat di Swiss Bell Hotel Palu. Senin, (23/5/2022)

Kegiatan ini dimulai pada 23 Mei 2022 s/d 24 Mei 2022 dengan tema : “Gerak Cepat menuju Sulawesi Tengah Sejahtera dan Lebih Maju.”

Pj. Sekdaprov Ir. Moh. Faisal Mang, MM     didampingi Tenaga Ahli Bidang Keuangan Mendagri Drs. D.J. Gagat Sidi Wahono, M.Si.Ak, Kepala BPKAD diwakili Sekretaris BPKAD Doni Kurnia Budjang, SE., MM.

Pada kesempatan itu, Pj. Sekda Ir. Moh. Faisal Mang, MM membacakan sambutan Gubernur menyampaikan bahwa Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) merupakan sistem yang mengintegrasikan proses perencanaan daerah, penganggaran serta pelaporan keuangan daerah sekaligus mendorong inovasi percepatan elektronisasi.

Beliau juga menambahkan bahwa melalui SIPD ini, penyusunan APBD menjadi akuntable karena seluruh data di Indonesia terintegrasi sistem ini. Sehingga mudah untuk melakukan evaluasi dan pengawasan yang dapat mengurangi peluang untuk melakukan tindakan-tindakan pelanggaran hukum.

“Saya ucapkan selamat datang kepada Tenaga Ahli Bidang Keuangan dan Tim Pengembangan Aplikasi SIPD Kemendagri yang telah berkunjung ke Sulawesi Tengah.” Ucap Pj. Sekda mengawali sambutanya

Selanjutnya, beliau juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada BPKAD yang telah menyelenggarakan kegiatan ini guna untuk mendukung Pemerintah Pusat dan Daerah dalam mengelola informasi daerah diantaranya informasi pembangunan daerah, keuangan daerah dan pemerintah lainya sebagaimana telah diamanatkan dalam Pasal 2 Permendagri Nomor 70 Tahun 2019.

“Alhamdullillah, Sulawesi Tengah sudah menggunakan aplikasi SIPD ini sejak dilaunchingkan oleh pemerintah tahun 2020.” Ujar Faisal

Lebih lanjut, beliau menjelaskan bahwa penerapan SIPD oleh pemerintah daerah Sulawesi Tengah merupakan salah satu kebijakan dalam menunjang terselenggaranya tata pemerintahan yang baik dalam rangka reformasi birokrasi sebagai pengimplementasian demi terwujudnya “Gerak Cepat menuju Sulawesi Tengah Sejahtera dan Lebih Maju.”

Dengan demikian, Pengimplementasian SIPD  terkait penatausahaan dan penganggaran dilakukan sebagai upaya peningkatan tata kelola keuangan Sulawesi Tengah secara tertib, taat kepada perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, bertanggung jawab dan transparan dengan memperhatikan asas keadilan, kepatuhan dan manfaat untuk masyarakat.

“Kepada seluruh peserta, agar dapat mengikuti kegiatan ini secara serius sampai akhir dan bisa berdiskusi dengan narasumber karena banyak ilmu yang bisa diperoleh sehingga nantinya dapat diimplementasikan.” Harap beliau

Turut hadir : Tim Pengembangan Aplikasi SIPD Kemendagri, Kepala OPD, Pejabat Keuangan Lingkup Provinsi dan Kabupaten/Kota Se-Sulawesi Tengah,

Sumber : Humas DKIPS Provinsi Sulteng.