KEBIJAKAN PRIVASI
DINAS KOMUNIKASI, INFORMATIKA, PERSANDIAN DAN STATISTIK DAERAH PROVINSI SULAWESI TENGAH
Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Daerah Provinsi Sulawesi Tengah (selanjutnya disebut “Kami” atau “Dinas”) berkomitmen untuk melindungi dan menghormati hak privasi setiap Pengunjung dan Pengguna layanan digital yang dikelola oleh Kami, termasuk situs web resmi Kami. Kebijakan Privasi ini menjelaskan bagaimana Kami mengumpulkan, menggunakan, mengungkapkan, dan melindungi informasi pribadi Anda saat Anda mengakses dan menggunakan situs web Kami.
I. Dasar Hukum dan Kewenangan
- Dasar Kewenangan Instansi: Kami bertugas membantu Gubernur melaksanakan urusan pemerintahan di bidang Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik, sebagaimana diatur dalam Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 52 Tahun 2020 tentang Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi.
- Dasar Perlindungan Data: Proses pengumpulan dan pemrosesan data pribadi oleh Kami tunduk pada Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi dan peraturan pelaksanaannya.
II. Pengumpulan Data Pribadi
Kami mengumpulkan data pribadi Anda dengan tujuan untuk penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik, yang dapat meliputi:
- Data yang Dikumpulkan Secara Otomatis:
Informasi Teknis seperti Alamat Protokol Internet (IP), jenis browser, sistem operasi, halaman yang dikunjungi, waktu kunjungan, dan data interaksi lain yang bersifat anonim dan digunakan untuk analisis statistik dan keamanan siber.
- Data yang Diserahkan Secara Sukarela:
Data yang Anda masukkan melalui formulir kontak, formulir pengaduan, atau feedback (misalnya: nama, alamat email, nomor telepon, dan isi pesan/laporan), serta data yang Anda berikan saat mendaftar pada layanan elektronik spesifik (e-Government) yang dikelola oleh Dinas.
III. Tujuan Pemrosesan Data
Data Pribadi yang Kami kumpulkan hanya akan diproses untuk tujuan-tujuan berikut:
- Penyelenggaraan Pemerintahan: Untuk melaksanakan tugas dan fungsi Kami sesuai Pergub 52/2020, termasuk di bidang Penyelenggaraan E-Government (Aplikasi Informatika) dan Persandian (Keamanan Siber).
- Pelayanan Publik: Untuk menindaklanjuti dan merespons pertanyaan, pengaduan, dan aspirasi yang Anda sampaikan melalui kanal-kanal resmi Kami.
- Statistik Sektoral: Untuk menganalisis tren penggunaan situs web dan layanan digital dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik dan penyajian data Statistik Sektoral.
- Keamanan Sistem: Untuk menjaga dan mengamankan sistem elektronik Kami dari ancaman siber dan penyalahgunaan.
IV. Pengungkapan dan Transfer Data
- Kami berkomitmen untuk menjaga kerahasiaan Data Pribadi Anda dan tidak akan menjual atau menyewakan Data Pribadi Anda kepada pihak ketiga.
- Kami dapat mengungkapkan Data Pribadi kepada instansi atau pihak yang berwenang hanya jika diwajibkan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku (misalnya, untuk tujuan penegakan hukum) atau untuk kepentingan penyelenggaraan pemerintahan yang diamanatkan oleh Undang-Undang.
V. Keamanan Data
Kami mengambil langkah-langkah teknis dan organisasional yang wajar dan sesuai dengan praktik terbaik tata kelola teknologi informasi pemerintah untuk melindungi Data Pribadi Anda dari akses, penggunaan, perubahan, atau pengungkapan yang tidak sah.
VI. Hak Subjek Data Pribadi
Sesuai UU PDP, sebagai pemilik data pribadi, Anda memiliki hak-hak berikut:
- Hak untuk Akses: Memperoleh informasi tentang pemrosesan Data Pribadi Anda.
- Hak untuk Koreksi/Perbaikan: Memperbarui Data Pribadi Anda agar akurat.
- Hak untuk Penghapusan: Meminta penghapusan Data Pribadi yang relevan, kecuali jika terdapat kewajiban hukum atau kepentingan publik yang sah.
- Hak untuk Menarik Persetujuan: Menarik persetujuan atas pemrosesan Data Pribadi Anda (jika pemrosesan didasarkan pada persetujuan).
Untuk menggunakan hak-hak ini, Anda dapat menghubungi kontak resmi Kami.
VII. Tautan Eksternal (Pihak Ketiga)
Situs web Kami mungkin memuat tautan ke situs web pihak ketiga (Instansi lain, Media Massa, dsb.). Kebijakan Privasi ini tidak berlaku untuk situs web pihak ketiga tersebut. Kami tidak bertanggung jawab atas praktik privasi atau konten dari situs web tersebut.
VIII. Perubahan Kebijakan Privasi
Kebijakan Privasi ini dapat diperbarui atau diubah sewaktu-waktu sesuai dengan perkembangan kebutuhan internal dan peraturan perundang-undangan. Setiap perubahan akan diumumkan di halaman ini.
IX. Kontak Resmi
Jika Anda memiliki pertanyaan mengenai Kebijakan Privasi ini atau ingin mengajukan permohonan hak Subjek Data Pribadi, silakan hubungi:
| Instansi | Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi Sulawesi Tengah |
| Alamat | Jl. R.A Kartini No. 106, Lolu Selatan, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu |
| Email Resmi | info@diskominfo.sultengprov.go.id |