Sekdis DKIPS Prov. Sulteng Hadiri Rakortekbang Tahun 2023.

Jakarta – Kepala Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (DKIPS) Provinsi Sulawesi Tengah diwakili Sekretaris DKIPS Aswin Saudo menghadiri Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan Pembangunan (Rakortekbang) Tahun 2023 sekaligus Penyerahan Penghargaan ASKOMPSI Digital Leadership Government Award 2022. Bertempat, di Hotel Borobudur, Jakarta. Selasa, (28/2/2023)

Rakor ini dilaksanakan dalam rangka mendorong percepatan terwujudnya tranformasi digital di daerah dan sebagai tindak lanjut rangkaian tahapan ASKOMPSI Digital Leadership Government Award 2022.

Askompsi Digital Leadership Government (ADLG) Award dengan kategori Leading Change & Influence merupakan penilaian untuk para Sekretaris Daerah (Sekda) yang mampu mengarahkan perubahan dan memberikan teladan dalam tindakan sebagai Kepala Administratif Pemerintahan menuju digitalisasi di daerahnya.

ADLG Award diinisiasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam hal ini Direktorat Pembangunan Daerah bekerja sama dengan Asosiasi Dinas Kominfo Provinsi Seluruh Indonesia (Askompsi).

Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid yang diikuti oleh Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.

Dalam  laporannya, Dirjen Bina Pembangunan Daerah Teguh Setyabudi menyampaikan bahwa Koordinasi Teknis Perencanaan Pembangunan (Rakortekbang) Tahun 2023 dilaksanakan berdasarkan amanat pasal 259  Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Rakortekbang dilaksanakan dalam rangka  mencapai target pembangunan nasional yang dikoordinasikan bersama Kementerian Dalam Negeri dengan Kementrian Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

Selanjutnya, Teguh Setyabudi menjelaskan, Rakortekbang bertujuan yakni ; pertama, membahas RKPD dan RENJA perangkat daerah terhadap indikator kinerja urusan.

Kedua, penyepakatan target indikator makro pembangunan tahun 2023 serta strategi aksi pusat dan daerah.

Ketiga, pembahasan usulan teknis dan dukungan teknis terhadap program kementerian dan lembaga sesuai dengan prioritas nasional.

Kemendagri yang menjalankan fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap pemerintahan daerah termasuk pembinaan terhadap penyusunan dokumen pemerintahan daerah. Sementara, Kementrian Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) memiliki fungsi untuk mengawal perencanaan program prioritas nasional.

Kolaborasi antara Kemendagri bersama Kementerian Bappenas mengahasilkan singkronisasi dalam perencanaan antara pusat dan daerah sehingga terwujud percepatan pembangunan yang berfokus pada target pencapaian pembangunan nasional dan daerah yang berkualitas serta berkelanjutan.

Dalam sambutannya, Wamendagri John Wempi Wetipo menyampaikan Dalam rangka menyikapi kebutuhan akan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel. Serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya. Maka diperlukan Sistem Pemerintahan Berbasis Elekteronik (SPBE) yang telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018.

Pentingnya koordinasi perencanaan pembangunan. Agar ada benang merah antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam mewujudkan digitalisasi pemerintahan.

Pelaksanaan SPBE telah tertuang dalam RPJMD 2020-2024 yang ditarget bahwa instansi pusat dan daerah dapat menjalankan dengan baik. Target tersebut 100 persen instansi pusat, 80 persen instansi pemerintah Provinsi dan 50 persen pemerintah Kabupaten/Kota. Semoga penyerapan SPBE ini bisa berjalan dengan baik

Sejalan dengan target itu, menurut John diperlukan seorang pemimpin yang dapat menjalankan orkestra dengan baik. Peran pimpinan itu, ada pada Sekretaris Daerah.

Rapat koordinasi teknis dihadiri oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional, Dirjen Keungan Daerah, Bappenas, Gubernur, Bupati/Walikota, Kepala Bappeda dan Kadis Kominfo se-Indonesia.

Sumber : Humas Pemprov. Sulteng