Asisten 1 Wakili Gubernur Ikuti Rakor Evaluasi dan Tindak Lanjut PPKM Level IV di Luar Jawa – Bali.

Gubernur Sulawesi Tengah diwakili Ir. Moh. Faisal Mang, MM didampingi Mohammad Rifal, SE., MM Mengikuti Rapat Koordinasi Evaluasi dan Tindak Lanjut PPKM Level IV di 21 Provinsi di Jawa-Bali.

Pertemuan tersebut dilaksanakan secara Virtual di Ruang Video Converence (Vidcon) Kantor Gubernur Sulawesi Tengah. (Sabtu, 31/7/21).

Menko Perekonomian RI Airlangga Hartato memimpin rapat tersebut menyampaikan bahwa tambahan Konfirmasi kasus harian Covid -19 pada tanggal 30 Juli 2021 sebanyak 41. 168 kasus. Kasus Aktif berkurang 5.141 kasus, Sehingga Kasus Aktif per 30 Juli 2021 sebanyak 3. 372.374 Kasus, Jangka Waktu Kematian bertambah 1.759 orang, sehingga jumlah Kematian 92.311 Dan Jangka Waktu kesembuhan sebanyak 44.550 orangutan, sehingga jumlah kesembuhan sebanyak 2,730. 720 kasus. Ucapnya

Beliau juga menambahkan masih tingginya laju peningkatan kasus Covid-19 di Kabupaten/Kota luar Jawa-Bali, untuk menerapkan PPKM Level IV, beberapa hal perlu di tindak lanjuti yakni ; Pertama, Perpanjangan penerapan PPKM Level IV di 45 Kabupaten/Kota diluar Jawa-Bali untuk tahapan berikutnya dengan usulan waktu tanggal 3 s/d 9 Agustus 2021.

Kedua, perlunya Gubernur dan Forkompimda Provinsi untuk lebih fokus membantu dan mendukung Kab/Kota yang berada di wilayahnya yang menerapkan PPKM Level IV dengan menggerakan sumber daya ditingkat Provinsi agar membantu dan melakukan koordinasi dengan Bupati/Walikota dan Forkompimda tingkat II.

Ketiga, Upaya ditingkat hulu yang harus segera dilakukan yakni ; Peningkatan Testing mencapai target minimal Testing perhari yang kemudian dikoordinasikan Bupati/Walikota dengan dukungan Dandim dan Kapolres serta Kemenkes untuk pelaksanaan Testing PCR dan RDT, Peningkatan Tracking dengan mendorong tingkat pelacakan Tracer oleh Babinsa dan Babinkamtibmas serta penggunaan Digital Tracing melalui aplikasi Peduli Lindungi.

Keempat, Upaya ditingkat hilir yang harus tetap dilakukan yaitu ; Peningkatan tempat tidur untuk Covid-19 di Rumah Sakit rujukan sesuai target dari Kemenkes minimal 40 %, Penyiapan tempat isolasi malalui penyediaan isolasi dan fasilitas Isolasi mandiri disetiap Daerah.

Kelima, Penerapan PPKM Mikro di Daerah, terutama di tingkat Desa/RT/RW, pembentukan Posko Desa, kepatuhan penerapan Prokes 3 M dan pelaksanaan 3 T di wilayah Desa/RT/RW.

Mendagri Tito Karnavian beri arahan terkait PPKM Level 4 diluar Jawa-Bali menyampaikan bahwa dalam upaya pengendalian penanganan lonjakan kasus Covid-19 perlunya sinergi berbagai elemen yakni ; Kepala Daerah, Forkompimda, TP PKK, Tokoh Agama, Ormas, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Adat. Ucap Mendagri

“Perlunya memperkuat upaya 3 T yakni ; Tracing, Treatment, dan Testing”. Jelas Mendagri

Turut hadir : Mendagri, Menko Perekonomian, Menteri Keuangan, Menteri Perhubungan, Menteri Kesehatan, Menteri Sosial, Kajati, Jaksa Agung, Gubernur, Bupati/Walikota, Kapolda, Panglima TNI, Forkompimdah, Kepala BNPB, se-Indonesia.

Sumber : DKIPS PROVINSI SULTENG.