Pj. Sekda Ikuti Rapat Koordinasi Penuntasan Penanganan Pasca Bencana Sulawesi Tengah Tahun 2021.

Palu, Sulawesi Tengah. Gubernur Sulawesi Tengah diwakili Pj. Sekda Sulawesi Tengah Ir. Moh. Faisal Mang, MM mengikuti Rapat Koordinasi Penuntasan Penanganan Pasca Bencana Sulawesi Tengah.

Pj. Sekda Sulawesi Tengah Ir. Moh Faisal Mang, MM didampingi Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekontruksi BPBD Provinsi Asri, S.T., M.Si dan Juru Bicara Pusdatina Covid-19 Adiman, S.H., M.Si.

Kegiatan tersebut dilaksanakan secara Virtual melalui Via Zoom Meeting, bertempat diruang kerja Pj. Sekda Kantor Gubernur Sulawesi Tengah. Kamis, (30/12/2021)

Pada kesempatan itu, Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pembangunan Manusia dan Pemerataan Pembangunan (PPMP) Sekretariat Wapres Suprayoga Hadi dalam pengantarnya menyampaikan bahwa tujuan dilaksanakanya rapat koordinasi ini adalah Pertama, tindak lanjut atas diterbitkannya dokumen revisi R3P gempa bumi, tsunami dan liquiefaksi di Provinsi Sulawesi Tengah yang telah disampaikan BNPB melalui Surat Nomor 253,BNPB/D-IV/RR./01/11/2021 pada 25 November 2021.

Kedua, Tindak lanjut kesepakatan rapat koordinasi percepatan penanganan pasca bencana gempat, tsunami dan liquiefaksi Provinsi Sulawesi Tengah yang telah diselenggarakan oleh Setwapres, BNPB dan Kemenko PMK.

Ketiga, menentukan rencana tindak lanjut, terkait batas waktu penuntasan, penetapan kerangka, regulasi, penetapan kerangka kelembagaan dan kerangka pembiayaan guna penuntasan rehabilitas dan rekontruksi pasca bencana sesuai hasil revisi Tahun TA 2021.

Keempat, Kesepakatan untuk melakukan percepatan penuntasan rehabilitasi dan rekonstruksi Sulawesi Tengah, yang disesuaikan dengan dokumen R3P sampai demgan periode 2024 dan pemenuhan kebutuhan pembiayaanya.

Kelima, penyiapan bahan Wakil Presiden untuk rapat tingkat menteri terkait penanganan pasca bencana gempa bumi, tsunami dan liquiefaksi Provinsi Sulawesi Tengah.

Pada kesempatan itu juga Pj. Sekda Sulawesi Tengah Ir. Moh. Faisal Mang, MM menyampaikan bahwa permohonan perpanjangan rehabilitasi dan rekonstruksi dampak bencana gempa bumi ini masih sangat kami butuhkan dalam rangka mendorong seluruh sektor-sektor yang berkaitan dengan pembangunan pasca bencana rehabilitasi dan rekonstruksi ini bisa melaksanakan aktivitas dengan baik di Provinsi Sulawesi Tengah.

Dengan demikian, Gubernur Sulawesi Tengah telah mengusulkan kepada Presiden RI terkait dengan perpanjangan rehabilitasi dan rekonstruksi dampak bencana gempa bumi, tsunami, dan liquiefaksi Provinsi Sulawesi Tengah yang di sebabkan antara lain ; serapan anggaran baik dari APBN, APBD dan Dana Hibah belum mencapai 100 % dari seluruh rencana yang kita berikan.

“Dalam proses penyelesaian rehabilitasi dan rekonstruksi ini masih mengalami keterlambatan yang sangat jauh, bahkan sampai dengan saat ini akibat dari Covid-19, berdampak terhadap proses rehabilitask dan rekonstruksi kita, karena terkonsentrasi pada penaganan covid-19.” Ucap Pj. Sekda

Lebih lanjut beliau menjelaskan bahwa Melihat fakta dilapangan terkait penyelesaian hunian tetap (Huntap) sesungguhnya, masih sangat banyak Huntap yang belum selesai diakibatkan oleh permasalahan-permasalahan yang terjadi ditingkat daerah terkait dengan pengadaan tanah dan lain-lain yang tentunya membutuhkan koordinasi dan fasilitasi pemerintah yang lebih tinggi dari pemerintah pusat.

“Masyarakat memang saat ini benar-benar masih terdampak, dan kami juga terus melakukan upaya-upaya di tengah pandemi Covid-19 sebagaimana instruksi Presiden RI untuk seluruh jajaran pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota, untuk tetap konsentrasi terhadap penanganan Covid-19.” Jelas Faisal Mang pada pertemuan tersebut

Turut hadir : Deputi Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB, Deputi Bidang Pembangunan Manusia Kantor Staf Presiden, Deputi Bidang Koordinasi Pemerataan Pembagunan Wilayah dan Penanggulangan Bencana Kementrian Koordinator Pembagunan Manusia dan Kebudayaan, Deputi Bidang Pembangunan Manusia Manusia dan Kebudayaan Sekretariat Kabinet, Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Deputi Bidang Pengembangan Regional Kementrian PPN/Bappenas, Dirjen Cipta Karya Kementrian PUPR, Dirjen Penataan Ruang, Kepala Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah Kementrian PUPR dan Kepala Pelaksana BPBD Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Sumber : Humas DKIPS Provinsi Sulteng.