Palu, Sulawesi Tengah. Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik telah selesai menyelenggarakan Rapat Koordinasi PPID Ke-2 Lingkup Provinsi Sulawesi Tengah, Bertempat di Hotel Santika Luwuk, Kabupaten Banggai. Rabu, (30/4/2022)
Rakor tersebut dilaksanakan selama 2 hari, dimulai pada 29 Maret 2022 sampai dengan 30 Maret 2022. Dan diikuti oleh seluruh Pimpinan OPD, Dinas Kominfo Kabupaten/ Kota dan PPID Utama Kabupaten/Kota Se-Sulawesi Tengah.
Di hari pertama, Kadis Kominfo Dra. Novalina, MM memberikan materi tentang evaluasi layanan informasi dan komunikasi publik dan di hari kedua para peserta menerima materi terkait penyusunan daftar informasi publik yang dibawakan oleh Kabid IKP Hasim R, S.Kom. M.Si dan materi terkait penyelesaian sengketa informasi publik yang dibawakan oleh Ketua Komisi Informasi Sulteng Abas A. Rahim, SH.
Pada kesempatan itu, Kadis Kominfo Dra. Novalina, MM menyampaikan bahwa pelaksanaan rapat koordinasi PPID Ke- 3 selanjutnya akan dilaksanakan di Kabupaten Morowali.
“Mengapa Morowali terpilih menjadi tuan rumah rakor selanjutnya karena Morowali terpilih sebagai pemerintah yang responsif dalam pengelolaan PPID.” Ucap Kadis Kominfo
Lebih lanjut, Adapun rekomendasi yang akan dilaksanakan selama satu tahun kedepan yakni ; (1) Rakor PPID Ke- 3 akan dilaksanakan di Kabupaten Morowali. (2) Penguatan pelaksanaan kegiatan keterbukaan informasi publik melalui penganggaran kegiatan Sosialisasi diseluruh Kabupaten/Kota se-Provinsi Sulawesi Tengah. (3) Menyusun surat edaran Gubernur kepada Bupati/Walikota se-Sulawesi Tengah untuk mendukung peningkatan layanan informasi publik melalui PPID. (4) Melakukan Studi Banding ke Best Practice Pengelola PPID, KIM dan SP4N Lapor! dengan sumber pembiayaan dari masing-masing Kabupaten/Kota dan Perangkat Daerah lingkup Provinsi Sulawesi Tengah. (5) Penyeragaman Nomenklatur urusan Komunikasi, Informasi, Persandian dan Statistik. (6) Percepatan penyusunan daftar informasi publik dan pembuatan Website resmi berdomain go.id bagi PPID Kabupaten/Kota.
“Ada 6 rekomendasi PPID kita dari Rakor kedua ini, Mudah-mudahan komitmen dan semangat kita tetap terjaga untuk merealisasikan 6 rekomendasi ini, sehingga gerak cepat untuk Sulteng Informatif.” Jelasnya
Selanjutnya, beliau menyampaikan bahwa rekomendasi ini nantinya akan dilaksanakan sampai Desember tahun ini, yang selanjuthya akan dijadikan penguatan untuk membangun sinergitas dalam mewujudkan kualitas layanan informasi publik melalui PPID.
Selama satu tahun kedepan, akan dilakukan evaluasi untuk melihat Pemda yang responsif maka, selanjutnya akan di pilih menajdi tuan rumah pelaksanaa Rakor berikutnya.
“Dengan motivasi dan spirit kita bersama, kita harus optimis mengejar Sulteng Informatif dalam waktu dekat, tidak harus menunggu tahun 2026.” Harap Kadis Kominfo
Sumber : Humas DKIPS Provinsi Sulteng.