Palu – Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Kominfosantik) Provinsi Sulawesi Tengah terus memperkuat sinergi lintas sektor dalam upaya pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkoba. Hal ini ditandai dengan audiensi Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kominfosantik Sulteng, Fikri Latjuba, S.Sos., M.Si, bersama Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Tengah, Brigjen Pol. Ferdinand Maksi Pasule, S.I.K., yang berlangsung di ruang kerja Kepala BNN Sulteng, Rabu (22/4/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Fikri Latjuba menyampaikan bahwa kunjungan ini tidak hanya sebagai ajang silaturahmi antar lembaga, tetapi juga sebagai langkah strategis untuk menjalin kolaborasi dalam penyebarluasan informasi kepada masyarakat terkait bahaya narkoba.
“Kunjungan ini selain mempererat silaturahmi, juga menjadi momentum untuk membangun kerja sama publikasi antara Kominfosantik dan BNN dalam rangka meningkatkan edukasi serta kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba di Sulawesi Tengah,” ujar Fikri.
Menurutnya, peran komunikasi publik sangat penting dalam mendukung program pencegahan narkoba, terutama melalui penyampaian informasi yang masif, akurat, dan mudah dipahami oleh masyarakat luas.
Sementara itu, Kepala BNN Provinsi Sulawesi Tengah, Brigjen Pol. Ferdinand Maksi Pasule, menyambut baik inisiatif yang dilakukan oleh Kominfosantik Sulteng. Ia menilai kolaborasi ini menjadi langkah positif dalam memperkuat upaya pencegahan narkoba melalui pendekatan komunikasi yang efektif.
“Kami sangat mengapresiasi kunjungan dan inisiatif dari Kominfosantik. Sinergi ini diharapkan mampu memperkuat diseminasi informasi serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba,” ungkap Ferdinand.
Audiensi ini diharapkan menjadi awal dari kerja sama berkelanjutan antara Kominfosantik dan BNN Provinsi Sulawesi Tengah dalam menghadirkan kampanye komunikasi publik yang inovatif dan berdampak luas, guna mewujudkan masyarakat Sulteng yang sehat dan bebas dari narkoba.
Sumber : PPID Dinas Kominfosantik Provinsi Sulteng