Palu-Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Sulawesi Tengah melaksanakan kegiatan Implementasi Kode Etik Disiplin dan Budaya Kerja ASN Melalui B-KIN (Berani Berkinerja), Selasa, (22/9/2026).
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya penguatan pemahaman dan penerapan kode etik, disiplin, serta budaya kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam mendukung peningkatan kinerja dan profesionalisme aparatur di lingkungan Diskominfosantik Provinsi Sulawesi Tengah.
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi Sulawesi Tengah, Wahyu Agust Pratama, S.STP., M.AP., Kepala Bidang, Kepala Seksi, serta ASN di lingkungan Diskominfosantik Provinsi Sulawesi Tengah.
Hadir sebagai pemateri, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Tengah, Dr. Sitti Asma Ul.Husna Syah, SE., MM., M.Si., yang menyampaikan materi mengenai implementasi kode etik, disiplin, dan budaya kerja ASN melalui B-KIN (Berani Berkinerja).
Dalam pemaparannya, Dr. Sitti Asma Ul.Husna Syah menekankan pentingnya pemahaman dan penerapan kode etik serta disiplin ASN sebagai bagian dari tanggung jawab aparatur dalam melaksanakan tugas pemerintahan dan pelayanan publik. Kode etik dan disiplin tidak hanya menjadi pedoman dalam menjalankan kewajiban sebagai ASN, tetapi juga menjadi landasan dalam membentuk sikap, perilaku, dan budaya kerja yang profesional serta berintegritas.
Melalui B-KIN (Berani Berkinerja), ASN didorong untuk membangun kebiasaan kerja yang lebih disiplin, bertanggung jawab, dan berorientasi pada hasil. Penerapan budaya kerja tersebut diharapkan dapat memperkuat komitmen aparatur dalam melaksanakan tugas sesuai ketentuan, meningkatkan kualitas kinerja, serta memberikan pelayanan publik yang optimal.
Kegiatan ini juga menjadi ruang penguatan komitmen bersama bagi seluruh jajaran Diskominfosantik Provinsi Sulawesi Tengah, mulai dari pimpinan, kepala bidang, kepala seksi, hingga seluruh ASN, untuk terus meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas dan tanggung jawab masing-masing.
Kepala Diskominfosantik Provinsi Sulawesi Tengah, Wahyu Agust Pratama, S.STP., M.AP., bersama seluruh jajaran turut mendukung penguatan implementasi kode etik, disiplin, dan budaya kerja ASN sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan kerja yang profesional, berintegritas, dan berkinerja.
Melalui kegiatan ini, diharapkan nilai-nilai Berani Berkinerja dapat diterapkan secara nyata dalam aktivitas kerja sehari-hari. Dengan semangat disiplin, integritas, dan tanggung jawab, ASN di lingkungan Diskominfosantik Provinsi Sulawesi Tengah diharapkan mampu memberikan kontribusi terbaik dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan informasi publik yang berkualitas.
Berani Berkinerja, disiplin dalam bekerja, berintegritas dalam bertugas, dan memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat.
Sumber : PPID Diskominfosantik Sulteng