Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan (ADPMET) yang sudah berdiri selama 21 tahun saat ini beranggotakan 84 daerah penghasil migas salah satunya Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah , pada rakor tersebut para peserta rakor merumuskan usulan gerakan transisi energi , antara lain ” Prinsip dasarnya adalah transisi energi menuju energi terbarukan, juga dalam lima tahun ini akan gencar mengkampanyekan transisi dari penggunaan minyak kepada lebih banyak menggunakan gas,” .
Selanjutnya ADPMET mengusulkan kepada pemerintah pusat untuk menambah porsi Dana Bagi Hasil (DBH) Migas sebesar 0,5 %, dari porsi yang sudah berjalan selama ini sebesar 15,5% untuk minyak, dan 30,5% untuk gas mengusulkan menjadi 16% untuk minyak dan 31% untuk gas. Usulan penambahan tersebut bukan untuk keperluan belanja pegawai tetapi untuk mendukung riset dan pilot project kegiatan yang menyangkut energi terbarukan.
Gubernur Sulawesi Tengah Drs. Longki Djanggola, M.Si , meng9harapkan semoga hasil rapat kerja ADPMET dan rekomendasi yang dirumuskan dapat dilaksanakan baik pemerintah pusat dan daerah.
Biro Adm. Pimpinan