Gubernur Sulawesi Tengah diwakili Pj. Sekda Sulawesi Tengah Ir. Moh. Faisal Mang, MM, Pimpin Rapat Tim Pengendali Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK).
Rapat dilaksanakan di Ruang Kerja Pj. Sekda Kantor Gubernur Sulawesi Tengah. Rabu, (22/12/2021)
Grand Design adalah rancangan induk atau desain besar suatu pembangunan kependudukan yang dibuat berdasarkan situasi dan kondisi masing-masing daerah.
Grand Design dibuat untuk 25 tahun kedepan. Akan tetapi, pada periode 5 tahun kedepan akan dibuat Road Map untuk mengetahui sasaran pembangunan kependudukan yang harus dicapai pada setiap periode, begitupun dengan arah kebijakan, strategi dan program yang perlu dilakukan dalam jangka waktu 5 tahun kedepan sebagai bagian dari Road Map yang mencakup 5 pilar.
Pj. Sekda Sulawesi Tengah Ir. Moh. Faisal Mang, MM menyampaikan bahwa Penyusunan Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) telah selaras dengan Peraturan Presiden No. 154 Tahun 2014 tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan yang mencakup 5 pilar yakni ; Pengendalian Kuantitas Penduduk, Peningkatan Kualitas Penduduk, Pembangunan Keluarga, Penataan Persebaran dan Pengarahan Mobilitas Penduduk serta Penataan Administrasi Kependudukan.
“Dokumen yang disusun ini harus benar-benar digunakan sebagai acuan, dan apa yang sudah tertuang di dalam dokumen ini tidak perlu lagi di perdebatkan.” Jelas Pj. Sekda pada pertemuan tersebut
Kadis P2KB Dra. Siti Hasbiah N. Zaenong, M.Si menyampaikan bahwa berdasarkan Permendagri No. 76 Tahun 2020 tentang Lapoaran Pertanggungjawaban Pemerintah Daerah terdapat 1 (satu) indikator untuk menilai kinerja pemerintah daerah termasuk Gubernur dan Bupati.
Lebih lanjut, beliau menjelaskan bahwa ada 3 indikator Outcome dan 11 indikator Output yang terkait dengan kependudukan dan KB.
“Salah satu indikator outputnya adalah Gubernur dan Bupati telah menyusun GDPK, mempergubkan dan memperdakan dan memanfaatkan dalam sektor pembangunan.” Jelas Kadis P2KB
Pada kesempatan itu juga Kadis Kominfo Faridah Lamarauna, S.E., M.Si juga menuturkan bahwa pada saat penyusunan anggaran terkait dokumen Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) ini, saya juga merupakan cikal bakal penyusunan dokumen ini pada tahun 2018.
Beliau juga menambahkan bahwa ada satu apikasi yang bisa kita masukan dalam android yang mana ketika Gubernur menginginkan data misalnya, data terkait stunting yang ada di Sulawesi Tengah, Gubernur tinggal memilih nama daerah yg dituju kemudian jumlah penduduk daerah yang dituju keluar, setelah itu kita klik lagi berapa jumlah perepuan dan laki-laki di daerah yang dituju sampai pada jumlah yang di inginkan oleh Gubernur.
“Bukan hanya stunting yang dilihat, akan tetapi semua jenis kesehatan yang nantinya di masukan kedalam android tersebut.” Ujar Faridah
Turut hadir : Kepala Biro Kesra, Kadis Kominfo, Persandian dan Statistik, Kadis P2KB, Kepala BPS, Kadis Kesehatan, Kepala BKKBN, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan, Kadis Pertanian, Kadis Perindag, Kadis Nakertrans lingkup Provinsi Sulawesi Tengah.
Sumber : Humas DKIPS Provinsi Sulteng.