Palu, Sulawesi Tengah. Gubernur diwakili Pj. Sekda Ir. Moh. Faisal Mang, MM membuka secara resmi Rapat Koordinasi Monitoring Centre for Preventation (MCP) di Provinsi Sulawesi Tengah. Bertempat diruang Polibu, Kantor Gubernur. Rabu, (20/04/2022)
Pada kesempatan itu, Pj. Sekda Ir. Moh. Faisal Mang, MM didampingi Plt. Direktur Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Eddy Suryanto, Kepala Perwakilan BPKP yang diwakili oleh Kepala Bagian Tata Usaha Perwakilan BPKP Prov. Sulteng, Wahidin dan Inspektur Inspektorat Drs. Muhammad Muchlis, MM.
Dalam sambutannya, Pj. Sekda Ir. Moh. Faisal Mang, MM menyampaikan bahwa sinegritas KPK dan Provinsi Sulawesi Tengah dapat terjaga dengan baik, yang mana tingkat korupsi yang terus meningkat dapat membawa bencana terhadap perekonomian nasional dan kehidupan berbangsa dan bernegara.
Dengan demikian, diperlukan langkah-langkah preventif dan terintegrasi antar elemen baik pada pemerintahan pusat maupun daerah yang dijembatani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui web aplikasi Jaga.id agar tidak terjadi tindak pidana korupsi yang merupakan tanggung jawab Bersama.
Selanjutnya, Plt. Direktur Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Eddy Suryanto juga menyampaikan bahwa pada kesempatan ini, yang menjadi pembahasan utama adalah pencegahan tindak korupsi melalui perbaikan tata kelola pemerintah daerah.
“Penyalagunaan aset pemerintah daerah berada di peringkat 3 dalam tindak pidana korupsi, yang pertama suap, dan yang kedua adalah kerugian keuangan negara.” Jelas Plt. Direktur Koordinasi dan Supervisi KPK RI.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BPKP diwakili Kabag Tata Usaha Perwakilan BPKP Wahidin menyampaikan bahwa hasil monitoring melalui Jaga.id yang disampaikan oleh KPK dapat dijadikan acuan keberhasilan pencegahan tindak korupsi. Namun, tingkat kordinasi pada tindak pencegahan korupsi di Sulawesi Tengah masih relative rendah.
“Dengan adanya Rapat Koordinasi Monitoring Centre for Preventation Provinsi Sulawesi Tengah yang mengundang seluruh OPD yang hadir saat ini, kiranya dapat meningkatkan kualitas tindak pencegahan korupsi di Sulawesi Tengah.” Harap beliau.
Turut hadir : Kadis PTSP, Kadis Kominfo, Kepala BPKAD, Kepala BPD, Kepala Badan Kepengawasan Daerah, Karo Hukum, Karo PBJ dan Karo Organisasi.
Sumber : Humas DKIPS Provinsi Sulteng.