Palu, Sulawesi Tengah – Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi Sulawesi Tengah Sudaryano R. Lamangkona menghadiri Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Award Tahun 2023 dan Launching Senam Bugar Diruang Kerja yang diinisiasi oleh Biro Organisasi Setda Provinsi Sulteng. Bertempat, di Swiss Bell Hotel. Rabu, (20/9/2023)
Acara ini secara resmi dibuka oleh Gubernur yang diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Novalina Wiswadewa.
Pada SAKIP Award ini, 18 perangkat daerah meraih predikat “A”, 23 perangkat daerah meraih predikat “BB” dan 8 perangkat daerah meraih predikat “B”.
Perangkat daerah dengan nilai SAKIP predikat “A” mendapatkan reward berupa tambahan anggaran sebesar Rp. 75.000.000 (tujuh puluh lima juta rupiah) pada APBD perubahan tahun 2023.
SAKIP Award ini dihadiri ; Asisten, Staf Ahli Gubernur, Kepala OPD Lingkup Pemprov. Sulteng serta pejabat terkait lainya.
Dalam sambutan tertulis Gubernur, Sekdaprov Novalina menyampaikan bahwa reformasi birokrasi merupakan upaya untuk melakukan pembaharuan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan agar lebih berdaya guna dan berhasil guna dalam mengemban tugas pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan.
“Implementasi SAKIP bukan hanya bertujuan untuk memperbaiki birokrasi, kerangka kerja dan proses administratif, tetapi tekad untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas dalam penyelenggaraan pelayanan publik.”Ucap Novalina pada kesempatan itu
Novalina juga menjelaskan, birokrasi yang ideal adalah birokrasi mampu melaksanakan tugas dan melayani masyarakat bukan sebaliknya dilayani oleh masyarakat. Untuk itu, pemerintah harus meningkatkan kinerja birokrasi sehingga tercapai birokrasi yang bersih, kompeten dan memiliki kemampuan dalam melayani.
“Salah satu upaya mencapai Misi Ke-2 Gubernur yakni, mewujudkan reformasi birokrasi, supremasi hukum dan penegakkkan nilai-nilai kemanusiaan dan HAM adalah melalui evaluasi implementasi sakip perangkat daerah.”Jelas Novalina
Ia juga mengungkapkan, ada 6 (enam) ruang lingkup SAKIP yakni ; perencanaan kinerja, pengukuran kinerja, pelaporan kinerja, evaluasi akuntabilitas kinerja internal dan capaian kinerja.
Terkahir, Sekdaprov mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh JPT beserta jajarannya atas segala upaya yang telah dilakukan untuk terus memperbaiki kinerja implementasi SAKIP lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah yang berorientasi hasil, berdampak dan dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Semoga target SAKIP Provinsi Sulawesi Tengah predikat “A” di tahun 2023 bisa tercapai”tutupnya
Sember : PPID Dinas Kominfo Santik Provinsi Sulteng