Sosialisasi & Pembentukan SDI Kabupaten Morowali.

Palu, Sulawesi Tengah – Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi Sulawesi Tengah diwakili Statistisi Ahli Muda Echmond, SH mengikuti Sosialisasi Satu Data Indonesia (SDI) Tingkat Kabupaten Morowali yang berlangsung secara Virtual. Bertempat, diruang rapat Kantor Dinas Kominfo Prov. Sulteng. Rabu, (16/11/2022).

Adapun tujuan kegiatan tersebut, untuk mensosialisasikan satu data Indonesia sekaligus membentuk forum satu data indonesia melalui Dinas Komunikasi, Informatika Persandian dan Statistik Kabupaten Morowali.

Dalam sambutanya, Bupati Morowali Drs. Taslim menyampaikan bahwa tata kelola yang baik mendorong ketersediaan (kuantitas) dan kualitas data, sehingga data yang dihasilkan akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungkan jawabkan, mudah diakses dan dibagi pakaikan antar instansi pusat dan daerah serta mendorong keterbukaan dan transparansi data juga mendukung sistem statistik nasional.

“Untuk mencapai hal tersebut tidak lepas dari kolaborasi yang baik antara pembina data, wali data, dan produsen data (walidata pendukung)”. Lanjut Taslim.

Pada kesempatan itu, Statistisi Ahli Muda Echmond, SH mewakili Kadis Kominfo selaku pemateri menyampaikan bahwa peran wali data dalam mengkoordinasi fungsional statistik sebagai ujung tombak pengelolaan data statistik sektoral di organisasi perangkat daerah bertujuan ; Pertama, tersosialisasikanya peranan dan fungsi institusi statistik dalam satu data indonesia sehingga masing-masing institusi dapat mengerti dan memahami posisinya dalam mendukung satu data indonesia.

Kedua, meningkatkan pemahaman tentang pengelolaan data dan informasi statistik.

Lebih lanjut, Echmond menjelaskan, prinsip satu data indonesia tingkat Provinsi harus dilakukan berdasarkan prinsip, dimana data harus memenuhi standar data, data harus memiliki Meta Data, data harus memenuhi kaidah interoperabilitas data dan data harus menggunakan Kode Referensi/Data induk.

Adapun tugas forum satu data Provinsi Sulawesi Tengah menurut Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulawesi Tengah yaitu :

  1. Menyusun rencana kerja forum Satu data dengan menggunakan indikator dan target yang terukur untuk periode tertentu yang akan digunakan untuk monitoring dan evaluasi kegiatan forum satu data;
  2. Meningkatkan kerja sama lintas sektor dalam rangka penguatan data yang dihasilkan terkait dengan pengadaan data dan pemanfaatan data;
  3. Melakukan Koordinasi dan sinkronisasi data yang dibutuhkan guna lebih meningkatkan pemanfaatan data bagi perencanaan pembagunan daerah;
  4. Menjamin Kesinambungan ketersediaan data yang bersumber dari setiap sektor dan
  5. Menjaga dan meningkatkan kualitas data yang dihasilkan oleh setiap sektor untuk mendukung peningkatan kualitas perencanaan dan pembangunan daerah.

Turut hadir : Kepala BPS Kabupaten Morowali, Kepala Bappeda Kabupaten Morowali, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Morowali.

Sumber : Humas Pemprov. Sulteng.