Asisten II Buka Forum Konsultasi Publik Balai POM Palu.

Palu, Sulawesi Tengah. Gubernur Sulawesi Tengah diwakili Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Dr. Rudi Dewanto, SE., MM membuka secara resmi Forum Konsultasi Publik yang diselenggarakan oleh Balai Pengawas Obat dan Makanan (POM) Palu.

Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Dr. Rudi Dewanto, SE., MM didampingi Kepala Balai POM Palu Agus Riyanto, S.Farm., Apt. dan Kepala Ombusman Perwakilan Sulawesi Tengah H. Sofyan Farid Lembah, SH.

Kegiatan dilaksanakan secara tatap muka, bertempat di Hotel Santika Palu, Sulawesi Tengah. Kamis, (27/1/2022)

Kepala Balai POM Palu Agus Riyanto, S.Farm., Apt. dalam laporanya menyampaikan bahwa Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM) merupakan salah satu lembaga yang melakukan tugas dalam pemerintahan dalam bidang pengawasan obat dan makanan termasuk didalamnya pemberdayaan masyarakat meliputi ; pengawasan obat dan makanan sebelum beredar dan pengawasan obat dan makanan setelah beredar.

Selanjutnya, Berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik bahwa setiap penyelenggara pelayanan publik wajib mengikutisertakan masyarakat sebagai upaya membangun sistem penyelenggaraan pelayanan publik yang transparan, adil dan akuntable.

Lebih lanjut, beliau menjelaskan bahwa pengawasan sebelum beredar dilakukan sebagai tindak pencegahan untuk menjamin obat dan makanan yang beredar memenuhi standar dan pengwasan keamanan makanan, khasiyat dan mutu yang sesuai dengan yang telah ditetapkan. Sedangkan pengawasan setelah beredar dimaksudkan untuk memastikan obat dan makanan yang telah beredar memenuhi standar dan persyaratan keamanan khasiyat, mutu produk serta penegakan hukum terhadap pelanggaran pelaksanaanya.

“Dalam proses pengawasan premarket meliputi ; pendaftaran produk termasuk mekanisme pemberian surat keterangan ekspor dan impor” Ungkap Agus

Untuk itu, forum konsultasi publik merupakan pelaksanaan dari Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 16 Tahun 2017 tentang pedoman penyelenggaraan forum konsultasi publik dilingkungan unit penyelenggara pelayanan publik dan bersumber pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik.

“Upaya tersebut selalu diperbaiki dan ditingkatkan sesuai dengan kondisi terkini.” Jelas Kepala Badan POM Palu dalam laporanya

Asisten II Dr. Rudi Dewanto, SE., MM Bidang Perekonomian dan Pembangunan membacakan sambutan Gubernur menyampaikan bahwa forum konsultasi publik merupakan media untuk berdiskusi dan menyerap masukan-masukan dari stakeholder untuk perbaikan dan peningkatan kualitas layanan publik.

“Selaku pimpinan daerah, saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya atas terselenggaranya forum konsultasi publik oleh Balai POM Palu.” Ucap Asisten II saat membacakan sambutan Gubernur.

Beliau berharap melalui kegiatan forum konsultasi publik ini, kiranya dapat dijadikan role model bagi lembaga-lembaga publik lainya untuk mendorong kinerja aparatur, meningkatkan image lembaga dan menjaga kepercayaan publik.

Lebih lanjut, hasil yang diharapkan dari terlaksananya kegiatan ini adalah mewujudkan pelayanan prima dan integritas terkait Pengawasan Obat dan Makanan sebagai domain Balai POM Palu dalam mendukung gerak cepat pembangunan menuju Sulawesi Tengah yang lebih sejahtera dan lebih maju.

Turut hadir : Walikota Palu, Unsur Forkopimda, Kepala OPD, Pimpinan Badan Usaha dan Mitra Kerja.

Sumber : Humas DKIPS Provinsi Sulteng.