Melalui Desk (Pembinaan) PPID, Diskominfosantik Sulteng Dorong Optimalisasi Publikasi Perangkat Daerah

Palu-Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Sulawesi Tengah selaku PPID Utama menggelar kegiatan desk PPID yang diikuti oleh PPID Pelaksana se-Sulawesi Tengah. Kegiatan ini berlangsung di ruang Kepala Dinas Kominfo, kota Palu, Kamis ( 2/4/2026)dan dirangkaikan dengan rapat koordinasi pembinaan PPID yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting.

Rapat tersebut dipimpin oleh Sekertaris Dinas Kominfosantik Wahyu Agus Pratama, didampingi Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Fikri Latjuba, serta PPID Pelaksana dari seluruh perangkat daerah.

Dalam arahannya, Sekretaris Dinas Kominfo yang mewakili Kepala Dinas Kominfosantik menyampaikan bahwa kegiatan rakor dan evaluasi PPID merupakan tindak lanjut dari instruksi Gubernur Sulawesi Tengah yang disampaikan dalam rapat sebelumnya.

“Optimalisasi publikasi oleh setiap perangkat daerah perlu terus ditingkatkan. Kami berharap seluruh PPID dapat bekerja secara sportif dan aktif dalam menyampaikan informasi kepada publik,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya peran PPID Pelaksana dalam mendokumentasikan kegiatan serta menyampaikan data dan informasi kepada para pemangku kepentingan. Dalam mendukung publikasi, PPID didorong untuk menjalin kerja sama dengan pihak ketiga, seperti influencer maupun konten kreator, melalui koordinasi dengan PPID Utama Diskominfosantik.

Selain itu, pemanfaatan berbagai platform media di tingkat daerah diharapkan semakin dioptimalkan agar informasi kegiatan pemerintah dapat tersampaikan secara luas kepada masyarakat. Pelayanan informasi publik juga diharapkan dapat dilaksanakan secara masif, cepat, dan responsif.

Sementara itu, Kepala Bidang IKP Fikri Latjuba menambahkan bahwa optimalisasi layanan informasi publik harus menjadi prioritas utama. Setiap perangkat daerah diminta untuk memotret kinerja masing-masing, menyusunnya dalam bentuk rilis, dan mengunggahnya melalui kanal PPID Pelaksana.

Berdasarkan hasil monitoring, capaian keterbukaan informasi publik PPID Provinsi Sulawesi Tengah mengalami fluktuasi. Pada tahun 2024 berada pada kualifikasi Kurang Informatif, meningkat menjadi Cukup Informatif pada tahun 2025, namun kembali menurun menjadi Kurang Informatif pada tahun 2026. Oleh karena itu, seluruh PPID diharapkan dapat bekerja lebih maksimal agar minimal mencapai kembali kualifikasi Cukup Informatif.

Dari sisi kehumasan, PPID Pelaksana juga diharapkan aktif membuat rilis setiap kegiatan serta memanfaatkan jasa publikasi, termasuk influencer, untuk menyampaikan informasi yang layak kepada masyarakat.

Ke depan, setelah pelaksanaan desk PPID, akan dilakukan penyebaran kuesioner sebagai bagian dari evaluasi layanan informasi publik. Sinergi antara PPID Utama dan PPID Pelaksana diharapkan semakin kuat guna mencapai target keterbukaan informasi yang lebih baik.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh PPID di Sulawesi Tengah dapat meningkatkan kinerja, memperkuat koordinasi, serta menghadirkan layanan informasi publik yang lebih transparan, akurat, dan mudah diakses oleh masyarakat.

Sumber: PPID Utama/Humas Pemprov Sulteng