Palu, Sulawesi Tengah. Gubernur diwakili Wakil Gubernur Drs. Ma’mun Amir mengikuti Rapat Koordinasi Teknis Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD).
Wakil Gubernur didampingi Pj. Sekda Ir. Moh. Faisal Mang, MM, Karo Pemerintahan Drs. Dahri Saleh, M.Si dan Direktorat Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Dr. H. Deddy Winarwan, SSTP., M.Si
Kegiatan dilaksanakan secara luring maupun daring, bertempat di Gedung Pogombo Kantor Gubernur Sulawesi Tengah. Kamis, (17/3/2022)
Dalam laporanya, Direktorat Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Dr. H. Deddy Winarwan, SSTP., M.Si menyampaikan bahwa maksud dilaksanakanya Rakortek LPPD ini adalah menyamakan persepsi bagi seluruh stakeholder dan pemangku kepentingan dalam penyusunan LPPD. Sedangkan tujuan Rakortek ini adalah menginformasikan pentingnya LPPD dan menginformasikan tentang penggunaan sistem informasi LPPD yang di beri nama SI-LPPD.
Selanjutnya, beliau menerangkan bahwa sejak tahun 2020, Dirjen Otonomi Daerah telah membangun dan mengembangkan SI-LPPD sebagai tools dan alat bantu bagi seluruh pemerintah daerah dalam menyusun dan melaporkan LPPD.
Beliau juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Gubernur Sulawesi Tengah yang telah menginisiasi juga juga sekaligus menjadi tuan rumah pada Rapat Koordinasi Teknis Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Tahun 2022 untuk yang pertama kali.
LPPD digunakan sebagai bahan evaluasi dan pembinaan penyelenggaraan pemerintahan daerah oleh pemerintah pusat sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 7 Ayat 5 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.
Lebih lanjut, beliau menjelaskan bahwa kegiatan Rakortek dilaksanakan mulai dari 16 s/d 18 Maret 2022, dengan jumlah peserta yang hadir berjumlah 121 orang yang terdiri dari ; Provinsi Sulteng 25 orang, Provinsi Sulsel 10 orang, Provinsi Sulut 7 orang, Provinsi Sulbar 12 orang, Provinsi Sultara 13 orang, Provinsi Gorontalo 9 orang, Provinsi Papua Barat 6 orang, Provinsi Papua 25 orang, Provinsi NTB 2 orang, Provinsi NTT 6 orang dan Provinsi Maluku 6 orang. Dan 70 peserta yang hadir secara Virtual.
Pada kesempatan itu, Wakil Gubernur Drs. Ma’mun Amir membacakan sambutan Gubernur sekaligus membuka Rakortek menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan sebagai media diseminasi informasi yang efektif khususnya dengan Penyusunan LPPD beserta indikator demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
“Selaku pribadi dan atas nama pemerintah Sualwesi Tengah, saya mengucapkan selamat datang kepada Dirjen Otda (secara Virtual), Direktorat Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah Direktorat Jenderal Otonomi Daerah dan juga seluruh kepala daerah yang hadir pada Rakortek.” Terang Wagub diawal sambutanya
Selanjutnya, beliau juga menyampaikan bahwa sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang kepala daerah memiliki kewajiban untuk menyampaikan LPPD yakni ; Laporan Pertanggung jawaban dan ringkasan LPPD Provinsi kepada Presiden RI melalui Kemendagri.
Lebih lanjut, beliau menuturkan bahwa suatu kebanggaan bagi Provinsi Sulawesi Tengah dapat di percayakan menjadi tuan rumah dalam pelaksanaan Rakortek LPPD Tahun 2022 kali ini.
“Keterlambatan dalam menyusun laporan diakibatkan adanya perubahan sistem, sehingga kita harus belajar lagi.” Ujar Ma’mun Amir
Turut hadir : Dirjen Otda, Bupati/Walikota Se-Sulteng, Sekretaris Kabupaten/Kota, Kepala Biro, Kepala Bagian Provinsi Kabupaten/Kota dan Peserta Rakortek.
Sumber : Humas DKIPS Provinsi Sulteng.