Diskominfo Santik Sulteng Gelar Bimtek Tata Cara Pengisian Quesioner Monev LIKP 2023

Palu, Sulawesi Tengah – Dinas Komunikasi, Informatika Persandian dan Statistik Provinsi Sulawesi Tengah melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) tata cara pengisian quesioner Monitoring dan Evaluasi (Monev) Layanan Informasi dan Komunikasi Publik (LIKP) tahun 2023. Bertempat, diruang rapat Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP). (13/7/2023)

Bimtek ini dilakukan oleh Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) selama 20 (dua puluh) hari berturut-turut. Bimtek ini diikuti oleh seluruh Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah yang dilaksanakan mulai 10 Juli sampai dengan 31 Juli 2023.

Bimtek ini terdiri dari dua sesi, antara lain ; Sesi pertama, dilaksanakan dalam bentuk pertemuan tatap muka langsung dan berlangsung selama lima hari. Pada sesi ini empat puluh dua perangkat daerah akan dijadwalkan menjadi lima sesi pertemuan. Adapun materinya membahas tentang tata cara pengisian quesioner antara lain tata cara upload link addres dokumen di web PPID utama (https://ppid.sultengprov.go.id/) dan web resmi Perangkat daerah masing-masing. Pertemuan ini dilaksanakan mulai 10 sampai dengan 20 Juli 2023.

Sementara, Sesi kedua, dilaksanakan dalam bentuk konsultasi tatap muka langsung tetapi tidak dijadwalkan secara tetap, Perangkat Daerah bebas memilih waktu kapan akan berkonsultasi. Konsultasi dijadwalkan 10 sampai dengan 28 Juli 2023.

Secara umum, materi yang disampaikan berkaitan dengan tata cara mengkopi link dokumen di web PPID Utama. Adapun dokumen Perangkat Daerah yang wajib di upload di web PPID Utama adalah dokumen yang berhubungan dengan alamat/domain media social yang digunakan, dokumen kepegawaian, dokumen keuangan dan asset, dokumen perencanaan, dokumen ketatausahaan dan dokumen layanan informasi.

Ketersediaan dokumen yang sudah diupload tentunya sangat berpengaruh pada nilai yang diperoleh. Untuk itu, petugas informasi PPID Pelaksana diharapkan untuk memantau dokumen yang sudah diupload dan proaktif menyampaikan jika dokumen belum diupload.

Menurut, Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Hasim selaku narasumber menjelaskan bahwa kegiatan ini akan dilaksanakan setiap bulan, dan setiap bulannya PPID Utama (Kepala Dinas Kominfo Santik Provinsi) akan melaporkan secara tertulis kepada Atasan PPID (Sekretaaris Daerah) berapa skor yang diperoleh oleh masing-masing Perangkat Daerah. sehingga nantinya akan dapat dipantau progress pencapaian setiap bulan dan nantinya akan diperoleh nilai akhir pada Bulan Oktober 2023.

Sesuai jadwal berdasarkan Surat Gubernur bahwa pengisian quesioner dilaksanakan pada Bulan Maret sampai dengan September 2023. Kemudian monitoring penilaian akan dilaksanakan pada Bulan Oktober 2023 yang nantinya menjadi acuan dalam pemeringkatan LIKP yang pengumumannya dilakukan pada November 2023.

Harapannya, dengan adanya penilaian sementara pada bulan Juli, Agustus dan September, ada usaha dari Pimpinan dan petugas informasi memperbaiki pencapaian skor disetiap bulannya. Yang pada akhirnya dapat mewujudkan target pencapaian bahwa untuk tahun 2023 diusahakan terdapat 10 (sepuluh) perangkat daerah meraih predikat “informatif”.

“Saya harap kepada para petugas informasi untuk tetap semangat mengikuti kegiatan Monev LIKP tahun ini. Mengingat tahun ini hanya Perangkat Daerah yang memenuhi syarat skor penilaian saja yang akan mendapatkan plakat penghargaan, jadi berbeda dengan penilaian tahun-tahun sebelumnya”, Jelas Hasim menutup Bimtek hari ketiga ini.

Sumber : Diskominfo Santik selaku Humas Pemprov. Sulteng